TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM), Santi Devi Malau berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku atas nama Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18) ditangkap saat berada di Jalan Marelan, Kota Medan.
Pasangan suami istri ini melarikan diri ke Kota Medan, usai menghabisi nyawa Santi yang semasa hidup bekerja sebagai petugas customer service.
"Kedua pelaku tiba sekitar pukul 08.00 WIB tadi pagi di Polres Tapteng," Kata Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, Rabu (19/6/2019).
Sukamat menjelaskan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap wanita 25 tahun ini atas desakan ekonomi. Pelaku tinggal berdekatan dengan kamar kos korban di depan simpang Aek Tolang Pandan.
"Motifnya pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi," ungkap Sukamat.
Lebih lanjut, pembunuhan yang dilakukan oleh Dimas berawal ketika dirinya meminjam uang kepada korban.
Karena desakan ekonomi, pelaku nekad menghabisi nyawa korban. Pria asal Belawan ini, merasa kesal terhadap korban karena tidak diberikan pinjaman uang.
"Awalnya Dimas mengetok pintu dan masuk ke kamar korban. Di dalam kamar pelaku meminjam uang terhadap korban sebesar Rp 200 ribu. Tapi korban tidak memiliki uang, yang ada saat itu cuma 20ribu," urai Sukamat.
Lanjut Sukamat, setelah mendengar pengakuan korban, pelaku pun tidak percaya dan terus memaksa korban agar memberikan uang yang diminta pelaku.
"Pelaku kesal dan tidak percaya korban tidak punya uang, apalagi korban sekelas pegawai bank," jelasnya.
Dimas mengakui bahwa dirinya telah membunuh Santi dengan cara mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke closet. Hingga akhirnya Santi ditemukan tewas di kamar kos dengan kondisi tak wajar.
"Kejadiannya hari Kamis (14/6/2019) sekitar pukul 19.45 WIB. Pelaku mengancam korban karena teriak," katanya.
"Pelaku pun mencekik leher korban dan setelah korban pingsan, pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban ke kloset hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Sukamat.
Pasutri Ditangkap
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat mengatakan, dua terduga pelaku pembunuhan pegawai Bank Mandiri Syariah Santi Devi Malau (25), merupakan pasangan suami istri.
"Iya, ada dua pelaku dan keduanya pasangan suami istri. Prianya berinisial DP dan yang perempuan berinisial NN," ujar Sukamat, Selasa (18/6/2019) malam.
Keduanya ditangkap di rumah keluarga mereka di daerah Marelan IV, Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa sore.
"Kita tangkap di rumah keluarganya. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Medan menuju Polres Tapanuli Tengah," ujarnya.
Baca: Bos MNC Group Hary Tanoe Beli Rumah Mewah Milik Donald Trump di Beverly Hills Senilai Rp 193 Miliar
Baca: Grab Bakal Kenakan Denda ke Penumpang yang Batalkan Perjalanan, Ini Besarannya
Baca: Kecelakaan Maut Cipali: Amsor Merasa Mendengar Sopir-Kenek Bersekongkol untuk Membunuh
Diberitakan sebelumnya, Santi Devi Malau, karyawati Bank Mandiri Syariah di Tapanuli Tengah ditemukan tewas di dalam kamar indekosnya di Lingkungan I Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Jumat (14/6/2019) pagi.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan mengatakan, dari hasil visum ditemukan bekas cekikan di leher serta bekas ikatan tali di pergelangan korban. Santi diduga merupakan korban pembunuhan.
"Setelah dilakukan visum, hasilnya ditemukan bekas cekikan di leher korban, ada bekas luka cakaran di wajah korban, dan di pergelangan tangan korban juga ada bekas ikatan tali," ujar Dodi kepada ANTARA, Jumat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Terduga Pembunuh Pegawai Bank Syariah Mandiri Merupakan Pasangan Suami Istri" dan "Pasutri Bunuh Karyawati Bank Syariah Mandiri karena Tak Diberi Pinjaman Uang Rp 200 Ribu"