TRIBUNNEWS.COM, MANADO -- Seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP berinisial GN diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasus ini berawal saat siswi SMP tersebut diajak tetangganya berinisial F untuk melakukan silaturahmi ke rumah seorang anggota Polisi berinisial AW.
Korban diajak pesta miras oleh AW dan F di rumah anggota polisi.
Saat dalam kondisi mabuk, AKBP GN datang setelah ditelepon AW.
Tak lama kemudian terjadi pemerkosaan di kamar rumah AW.
Kasus ini dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado dan LSM Swaraparampuang, pada Selasa, (18/06/2019).
Baca: Pemerintah Pangkas Pajak Biaya Maskapai Agar Harga Tiket Pesawat Turun
Baca: Ayu Dewi Bongkar Sifat Asli Luna Maya Jika Sudah Cinta pada Satu Orang
Baca: Dicecar Pertanyaan Seputar Audit Situng, Ahli Jawab Bukan Wewenang Saya
Baca: Kondisi Terkini Gugun Gondrong Setelah Sembuh dari Tumor Otak
Kedua LSM ini melaporkan sejumlah oknum anggota polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
Direktur YLBHI-LBH Manado, Jekson Wenas, menuturkan laporan mereka berdasarkan peristiwa asusila yang terjadi pada Rabu 5 Juni 2019, tepat di hari raya pertama Idul Fitri
“Kemarin sudah kami lapor ke Polda Sulut dan akan kami kawal,” katanya.
Jekson mengungkapkan sesuai pengakuan korban diajak tetangganya inisial F pergi silaturahmi ke rumah seorang oknum anggota polisi inisial AW.
Mereka tiba di rumah AW sekitar pukul 20.00 Wita.
F dan AW langsung mengajak korban untuk minum minuman keras jenis cap tikus dan bir hitam.
F dan AW menelpon temannya yang juga anggota polisi berpangkat AKBP GN yang juga pimpinan di Brigade Mobil di Mako Brimob Polda Sulut.
Saat GN tiba di rumah AW, korban dalam keadaan mabuk berat.