News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Malang Kota Amankan Tersangka & Paket Ganja Kering Seberat 373 Gram, Dua Pelaku Masih Kuliah

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Humas Polres Malang, Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Waka Polres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Samsul Hidayat saat menunjukkan barang bukti paket ganja hasil dari penangkapan terhadap empat orang tersangka pada Rabu (20/6).

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Satreskoba Polres Malang Kota telah mengamankan 60 paket ganja kering siap edar seberat 373 gram pada Rabu (12/6/2019).

Ganja kering tersebut diamankan dari empat pelaku yang berinisial MIR, MSP, JSP, MIL.

Dari empat orang pelaku tersebut, dua di antaranya merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Kota Malang yakni JSP dan MIL.

Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan mengatakan, asal mula penangkapan pelaku berawal dari MIR dan JSP yang akan membeli ganja kepada MSP.

Keduanya diketahui membeli ganja dari MSP secara patungan seharga Rp 1,2 juta per 100 gram.

Namun, saat akan melakukan transaksi, ketiga pelaku ini lebih dulu ditangkap oleh petugas kepolisian.

Ketiga pelaku ini ditangkap secara terpisah di wilayah Sawojajar Kota Malang.

"Dua dari tiga pelaku ini kami tangkap di kos-kosan daerah Sawojajar. Hal ini berdasarkan informasi dari warga yang sering melihat tempat itu digunakan untuk pesta narkoba," ucapnya.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini