News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ayah di Tulungagung Pergoki Putrinya Berhubungan Badan dengan Om-om di Dalam Rumah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Pulang mencari nafkah, seorang ayah di Tulungagung justru mendapati kenyataan pahit.

Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya alias om-om.

Peristiwa ini bermula saat ayah Nini (15, bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

ABG di Tulungagung Diajak Om-om Berhubungan Intim 4 Kali hingga Ketahuan, Pelaku Hapal Situasi Rumah

Suparno (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung. (Polres Tulungagung)

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

Baca: Begini Keseharian Suami-Istri di Tasikmalaya yang Pertontonkan Adegan Mesum di Hadapan Anak-anak

Baca: 7 Fakta Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya di Depan Anak SD, Kesaksian Guru Ngaji, Biaya Rp5000

Ayah Nini kemudian menangkap Laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini

Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.

Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Suparno (55) pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.

Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ayah di Tulungagung Pergoki Putrinya Berduaan dengan Pria Lebih Tua, Curiga saat Pintu Rumah Ditutup
Penulis: David Yohanes

Baca: Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat Surabaya ini Laporkan Balik, Ini 2 Versi Kasusnya

Baca: Ini Sebab BW dan Denny Indrayana Tak Hadiri Sidang MK Hari Ini

Baca: Reza Rahadian Nyaman Tanpa Miliki Akun Sosial Media Pribadi

Baca: Moeldoko: Saya Berani Katakan Pihak Sebelah Memproduksi Kebohongan yang TSM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini