Revado berharap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan segera memeroses laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman itu.
"Saya berharap agar Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan segera memproses laporan saya. Sehingga saya terlindungi," ungkapnya.
Sementara itu, Waka Polres Simalungun Kompol Zulkarnaen Pane berjanji akan melakukan proses terhadap kekerasan yang dilakukan oknum Bripka FS.
"Silakan korban melapor. Namun, petugas akan mengumpulkan informasi dari korban dan saksi.
Bilamana nanti ditemukan adanya tindakan pidana akan diberikan sanksi, " ucap Kompol Zulkarnaen di Mapolres Simalungun, Kamis (20/6/2019).(tmy/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jurnalis di Simalungun Dianiaya Oknum Polisi setelah Motor Saling Salip di Jalan