SB berbuat sadis. Tusukan di leher itu mengakhiri hidup Abdul Fattah (67), imam masjid di Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Ada 27 adegan yang diperagakan tersangka SB dan saksi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan imam masjid, Abdul Fattah (67).
Rekonstruksi pembunuhan warga RT 2, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, itu dilakukan Polres Muarojambi pada Jumat (21/6/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Kasi Pidum Kejari Muarojambi, Bambang Harmoko, mengatakan dalam adegan pertama kali dilakukan, diketahui tersangka sudah menyiapkan sebilah pisau untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Jadi, pada adegan pertama yang dilakukan tersangka adalah menyiapkan pisau yang memang di gunakan atau dipersiapkan untuk membunuh korban," kata Bambang.
Setelah itu, tersangka menuju rumah korban.
Sebelum masuk ke pagar rumah korban, tersangka terlebih dahulu memperhatikan keadaan rumah dengan kondisi pagar rumah tidak terkunci.
Selanjutnya tersangka melihat dan meyakinkan dirinya bahwa yang berada di garasi rumah adalah orang yang ingin dibunuhnya, yaitu Abdul Fattah.
Pantauan tersangka tersebut dilakukan sekira tiga menit.
Hal itu dikatakan saat rekontruksi berlangsung.