Sebab, pabrik mancis tersebut diduga belum memiliki izin karena hanya bersifat home industri.
Baca: Bambang Widjojanto: Memang Muka Gue Tak Siap Terima Keputusan?
Pekerja merakit mancis secara borongan.
Dimana setiap bahan (mancis) masuk, para pekerja yang semuanya adalah wanita langsung berdatangan untuk mengambil orderan merakit mancis hingga proses pengepakan.
Sebelumnya, satu unit rumah yang dijadikan pabrik rumahan merakit mancis yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, ludes dilahap si jago merah, Jum'at (21/6) sekitar pukul 12.05 hingga 13.00 WIB.
30 orang meregang nyawa terpanggang meninggal dunia.
Mereka tidak bisa menyelamatkan diri karena akses keluar satu-satunya menjadi titik api paling besar, dan disebut sebagai titik muasal api pertama kali, sehingga mereka terjebak di dalam satu kamar. (Dyk/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis yang Terbakar hingga Renggut 30 Nyawa Ditetapkan jadi Tersangka