Namun, tidak diketahui lokasi pasti dimana motor Honda Beat dan ponsel milik korban Vera ditemukan.
Motor dan ponsel milik korban Vera yang sudah ditemukan, berdasarkan informasi sudah diamankan di Pomdam II Sriwijaya.
Dari informasi yang diperoleh juga, bila motor korban Vera sempat dijual Prada DP senilai Rp 3 juta.
Diduga, dari hasil motor korban Vera yang dijual itulah digunakan sebagai ongkos Prada DP untuk kabur ke Serang Banten.
Termasuk juga, membeli ponsel bekas saat di bus yang ditumpanginya berhenti di Lampung untuk istirahat.
Motor Beat milik korban Vera yang semula berwarna pink, juga telah diubah warnanya menjadi warna hitam.
Dengan ditemukannya ponsel dan motor milik korban Vera, kasus pembunuhan terhadap korban Vera masih ditangani Pomdam II Sriwijaya.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan kasusnya masih dalam proses.
"Sabar saja, masih dalam proses. Nanti diberitahu kelanjutannya," ujar kapendam singkat.
Pengakuan Sebelumnya
Tersangka Prada Deri Pramana hanya menunduk dan diam, saat dihadirkan usai jumpa pers di markas Danpomdam II/SWJ, Jumat (14/6).
Prada Deri Pramana dihadirkan mengenakan pakaian kuning dan kepala plotos, hanya tertunduk dan tak sepatah katapun bicara.
Di ujung jumpa Pers, Kapendam II/Swj Kol Inf Djohan Darmawan didampingi Danpomdam Kol CPM Donald Siagian dan Asintel Kasdam II/Swj Kol Inf Safta F, mengatakan bahwa tersangka menyesali perbuatannya.
"Yang bersangkutan menyesali perbuatanya, dalam hal ini dia sampaikan ingin menyerahkan diri tapi takut hingga akhirnya dari hasil kerjasama tersangka tertangkap pada kamis kemarin," terang Kapendam.