News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Binjai Tangkap Bos Pabrik Korek Api yang Terbakar dan Tewaskan 30 Karyawannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bos PT Kiat Unggul, Indramawan, ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019).

Hanya 1 dari 26 Pekerja yang Terdaftar Peserta BPJS

Pascatragedi kebakaran pabrik mancis, terungkap fakta bahwa hanya satu dari 30 korban tewas yang terdaftar dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Temuan ini menguatkan status pabrik mancis yang dikelola Burhan dan Lismawarni beroperasi tidak sesuai standar.

Fakta ini dibeberkan langsung oleh pihak BPJS TK Cabang Binjai.

Hasil penelusuran mereka, hanya atas nama Gusliana alias Lia yang terdaftar sebagai peserta BPJS aktif.

"Kami sudah lakukan penelusuran dan pengecekan, informasi yang diperoleh hanya Gusliana alias Lia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS TK," kata Kepala Cabang BPJS TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar, Sabtu (22/6).

Berdasar keterangan dari Mandor II Pabrik Mancis, Nur yang menjadi korban selamat, bahwa Mandor I adalah Gusliana yang berstatus lebih karyawan, berbeda dari yang lain.

"Status Gusliana karyawan.

Sedangkan 24 korban lain yang meninggal berstatus buruh borongan saja kami," kata Nur.

Hasil ini diperoleh usai BPJS TK melakukan identifikasi terhadap nama-nama korban di Kantor Desa Sambirejo.

Bahkan, BPJS TK Binjai juga menjemput bola mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan identifikasi.

"Kami cepat tanggap dan asistensi terhadap korban kebakaran.

Tim yang bertugas melakukan identifikasi, apakah ada korban terdaftar sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ini dilakukan untuk memastikan terpenuhi hak-hak mereka dalam ranah ketenagakerjaan," jelas TM Haris Sabri Sinar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini