Diakuinya selama ini kurang jelas mengetahui sistem pabrik modus rumahan untuk menekan biaya produksi dan hindari pajak dengan modus rumahan.
Katanya, dia menyesal dan akan beri santunan kepada 30 korban.
Baca: Kebakaran di Jalan Rajawali Barat Kota Bandung Tewaskan Dua Orang Wanita
"Saya nyesal pasti nyesal. Akan kita cari dan daftari penyelesaian yang bagus lah. Karyawan yang meninggal kita cari dan kasih solusi santunan yang baik. Ke depan kita wajib perbaikan," katanya.
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho mengungkapkan PT Kiat Unggul mengoperasikan tiga pabrik rumahan untuk perakitan (memasang kepala, batu dan geretan mancis) menjadi anak perusahaan yakni di Desa Sambirejo, Desa Perdamaian dan Desa Banyumas Kabupaten Langkat, dan perusahan induk PT Kiat Unggul, Aligas Jaya di Diski Jalan Medan-Binjai Km 15,7 Sunggal, Deliserdang. Semuanya telah dipasangi police line.
"Modus mereka pakai pabrik rumahan, tujuan yang pertama menghindari pajak, kedua menghindari jaminan sosial ketenagakerjaan, ketiga hindari perizinan usaha, keempat agar bisa memberikan upah murah di bawah UMR," jelas Nugie bisa Kapolres Binjai ini disapa masyarakat.
Sebulan Raup Omzet Ditaksir Rp 2,4 Miliar
Terkait omzet, Dirut PT Kiat Unggul, Indramawan mengatakan, per hari pihaknya bisa mengasilkan 80.000 unit korek api gas (mancis) merk TOKE dari tiga home industri di Langkat.
Dan, per korek api gas dipasarkan dengan harga jual Rp 1.000.
"Orderan per hari cuma 80 ribu mancis. Ini saya jalani baru lima tahun," katanya.
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, menjelaskan bahwa PT Kiat Unggul sengaja mengambil kebijakan modus pabrik rumahan untuk hindari pajak, tekan biaya produksi, dan hindari pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada modus buruh lepas.
"Pabrik induknya ada izinnya, untuk izin dan merk TOKE masih kita selidiki, unitnya lebih tipis. Keterangan manajer Burhan mereka produksi 80 ribu mancis, dipasarkan di Sumut dan luar Sumut seperti Aceh dan Jambi," ujarnya.
"Korek api gas ini dijual mereka Rp. 1.000, jadi sehari 1.000 dikali 80 ribu sama dengan Rp 80 juta, sebulan mereka raup omzet Rp 2,4 Miliar," ungkap Kapolres mantan Kaden Brimob Polda Sumut ini.
Informasi dihimpun Tribun Medan dari beberapa pekerja, diketahui tenaga lepas pabrik mancis rumahan ini hanya diupah Rp 1.200 per piks berisi 50 mancis, merakit kepala mancis, batu mancis, geretan mancis.
Mereka mengerjakan secara borongan jika dapat order dari perusahan induk yang ada di Diski, Sunggal.