Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Merasa dibohongi pasangan hidup, seorang suami laporkan istri sahnya atas dugaan perzinahan dan poliandri di Polresta Bandar Lampung.
Ia melaporkan istrinya dengan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan sehingga bisa melakukan poliandri dengan nomor laporan LP/B/2275/VI/2019/LPG/Resta Balam 24 Juni 2019.
Awalnya sang suami curiganya dari tahun 2016 sampai 2017 setiap di rumah sang istri sembunyi-sembunyi main HP (handphone).
Malah whatsapp suaminya diblokir.
Sang suami kemudian berinisiatif memasang aplikasi alat pelacak atau GPS di HP istrinya saat pamit tidak akan pulang dan memilih tidur di toko.
Baca: Kasus Perselingkuhan Terbongkar Saat Sang Pria Mencari Motor yang Disembunyikan Paman Selingkuhannya
Dari situ akhirnya ketahuan kalau istrinya itu malah pergi sama lelaki lain.
Dia pun mengaku langsung menggrebek istrinya tersebut.
Namun istrinya berdalih jika sudah menikah siri dengan sang pria lain sejak tahun 2017 di Jakarta.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, jika ia telah menerima informasi laporan tersebut.
Baca: Ully Moch Rilis Lagu 'HUN' Bersama Ifan Seventeen, Ciptaan Mendiang Herman Seventeen untuk Istri
Cara mencegah pelacakan
Dengan cara ini, Google tidak akan lagi menyimpan rekam jejak pengguna dari Maps atau Google search yang menunjukan titik koordinat GPS dengan tepat.
Anda bisa menon-aktifkan fitur tersebut di tautan berikut, lalu geser tombol ke kiri untuk mematikannya.