TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Bandar Lampung digerebek oleh suaminya di sebuah kamar penginapan.
Dari penggerebekan itu, diketahui sang istri sedang bersama laki-laki lain.
Belakangan, terungkap jika sang istri tersebut melakukan praktek poliandi.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh sang suami ke Polresta Bandar Lampung dengan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan sehingga bisa melakukan poliandri dengan nomor laporan LP/B/2275/VI/2019/LPG/Resta Balam 24 Juni 2019.
Baca: Berbekal GPS Suami Sah Menggerebek Sang Istri, Tetapi Si Istri Mengaku Bersama Suami Yang Lain
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, jika ia telah menerima informasi laporan tersebut.
Berikut rangkuman fakta-faktanya kasus tersebut sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019):
1. Awal Curiga
Dikutip dari TribunLampung, awalnya sang suami curiganya dari tahun 2016 sampai 2017 setiap di rumah sang istri sembunyi-sembunyi main HP (handphone).
Malah whatsapp suaminya diblokir.
Sementara dikutip dari tayangan Youtube LampungTV, sang suami mengaku mendapat banyak informasi tentang perilaku istrinya.
Namun, ia tak langsung mempercayai hal itu.
Selain itu, sang istri juga sering pulang malam dan mengaku dinas ke Jakarta saat akhir pekan.
Baca: Satpol PP Gerebek Tujuh Panti Pijat, Pelanggan Kabur ke Atap
Ternyata, dinas ke Jakarta itu hanya alasan.
Sang istri kemudian diketahui justru pergi ke Bali, Lombok, Malaysia dengan laki-laki lain.