TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Getwien Mosse ibu kandung Putri Mega Umboh menilai perlakukan aparat tim Kejaksaan dan kejari Batam Kepri berlebihsan saat meringkus mantunya Mindo Tampubolon, di Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Kami malam itu sampaikan kepada aparat, kami minta jangan perlakukan Mantu kami (Mindo) jangan seperti koruptor besar atau pelaku kriminal besar. Karena malam kan mereka lihat cucu saya (K) tidak mau lepas dari bapaknya (Mindo),” kata Getwien, kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (27/6/2019).
Getwien mengaku keluarganya sangat terpukul dan sedih melihat Mindo yang harus ditangkap dan dimasukkan ke sel dengan disaksikan cucunya (K).
“Ini menyangkut cucu saya, waktu mamahnya dibunuh di depan dia (K). Sekarang bapaknya ditangkap dia (K) juga lihat. Bapak bisa bayangkan bagaimana perasaan cucu saya. Kalau bias jangan lakukan itu di depan cucu saya,” ungkap Getwien.
Getwien mengaku Mindo Tampubolon saat ini kondisinya sakit habis menjalani opname selama tiga hari di Jakarta, karena mengalami sakit maag kronis.
“Mantu kami itu lagi sakit keras, dia baru pulang habis opname tiga hari di Jakarta. Dia tidak lari karena dia tinggal dengan kami di Haji Mena, kalau di Jagabaya itu pabrik rotinya,” pungkasnya.
Diketahui Putri Mega Umboh, yang ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam sembilan tahun silam tepatnya pada 26 Juni 2011, atau dua hari sejak Mega Putri Umboh dilaporkan hilang.
Korban ditemukan meninggal dengan lima luka tusukan pada tubuh dan luka bekas digorok pada bagian leher.
Korban ditemukan di dalam sebuah jurang, tepatnya sekitar 15 meter dari jalan utama Tanjung Punggur-Batam Centre.
Ternyata aktor pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh adalah suaminya sendiri Mindo Tampubolon.
• Mindo Tampubolon Ditangkap, Mantan Perwira Polisi Berpangkat AKBP Jadi Buronan Seusai Bunuh Istri
Mantan perwira menengah Polda Kepri sudah ditetapkan sebagai terpidana seumur hidup atas keterlibatannya kasus pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri.
Mindo diringkus di, daerah Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri yang jadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya pada kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh 9 tahun lalu, diringkus di kediamannya di daerah Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (25/6/2019), sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan Mindo Tampubolon oleh tim intelejen Kejaksaan dan Kejari Batam Kepri tersebut, juga ikut disaksikan putrinya K (10).
“Bagaimana saya tidak sedih, Mindo ditangkap disaksikan cucu saya (K). K memang selalu sama ayahnya (Mindo). Malam itu Mindo baru pulang sama cucu saya , belum turun dari mobil, dia (Mindo) sudah disergap aparat. Malam itu ada tiga mobil aparat,” cerita Getwien, kepada Tribun, Kamis (27/6/2019)
Putri Mega Umboh yang ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam, sembilan tahun silam, tepatnya pada 26 Juni 2011, atau dua hari sejak Putri Mega Umboh dilaporkan hilang.
Korban ditemukan meninggal dengan lima luka tusukan pada tubuh dan luka bekas digorok pada bagian leher.
Putri ditemukan di dalam sebuah jurang, tepatnya sekitar 15 meter dari jalan utama Tanjung Punggur-Batam Centre.
Beberapa lama setelah ditangkap, lanjut Getwien, ia mendapat telpon dari Mindo yang kalau mengabarkan Mindo dan K dibawa aparat kejaksan.
“Malam setelah ditangkap Mindo telpon kami. Ibu ayah, saya diambil paksa aparat kejaksaan. Setelah itu kami susul mereka, ternyata Mindo dan cucu saya sudah dibawa aparat ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung,” jelasnya.
Getwien mengaku, saat di Kejaksaan Tinggi Lampung, ia sempat menemui sejumlah eksekutor dari tim Kejaksaan dan Kejari Batam.
Ia meminta Mindo tidak ditahan, karena Mindo bukan pembunuh anaknya.
“Malam itu kami temui semua eksekutor itu (tim kejaksaan), kami sampaikan kami tidak ikhlas dan rela, sampai matipun Mindo, mantu kamu bukan pembunuhnya. Kalau dia memang pelakunya, sudah dari dulu kami yang eksekusinya,” ujar Getwien.
Mertua Yakin Mindo Tak Bersalah
Getwien Mosse bersikeras mantunya AKBP Mindo Tambubolon bukan dalang pembunuh putri kandungnya Putri Mega Umboh, yang ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam, sembilan tahun silam
Korban ditemukan meninggal dengan lima luka tusukan pada tubuh dan luka bekas digorok pada bagian leher.
Korban ditemukan di dalam sebuah jurang, tepatnya sekitar 15 meter dari jalan utama Tanjung Punggur-Batam Centre.
“Kami sebagai orangtua keluarga korban yang dibunuh, yakin Mindo mantu kami, bukan sebagai pembunuh. Sampai kapanpun Mindo bukan pembunuh putri kami, semua rekayasa. Karena pembunuhnya itu Ujang dan Rosma,” kata Getwien kepada Tribun Lampung, Kamis (22/6/2019)
Getwien juga membantah Mindo buron.
Karena selama ini Mindo berada di Lampung dan tinggal bersama mereka.
Bahkan satu anaknya, K yang masih berumur 10 tahun, juga tinggal bersama.
"Mindo tidak lari, dia tinggal sama cucu saya (K) di sini (Lampung), kadang di Jagabaya, kadang di rumah kami. Coba bayangkan kalau dia pembunuh mana mungkin tinggal dengan keluarga korban,” jelas istri mantan Karo Rena Polda Bali Kombes James Umboh ini.
Detik-detik Penangkapan Mindo
Tak seperti biasanya, toko roti Rose Bread yang terletak di Jalan Padjajaran Lingkungan II, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, hingga siang hari belum buka.
Pintu toko pun masih tertutup rapat, Kamis, 27 Juni 2019.
Begitu juga pagar samping toko dalam kondisi tergembok.
Tak ada tanda-tanda kehidupan. Kecuali suara endusan napas anjing dari dalam rumah.
Toko roti Rose Bread telah ditinggal oleh pemiliknya pasca kedatangan tamu dari tim Intel Kejagung RI bersama Bidang Intel dan Bidang Pidum Kejari Batam.
Sang pemilik, yakni eks perwira polisi AKBP (Purn) Mindo Tampubolon, baru membangun dan menempati rumah sekaligus tempat produksi rotinya itu setahun lalu.
Tim Intel Kejagung mendatangi toko itu lantaran sang pemilik menjadi buronan Kejari Batam selama enam tahun terakhir.
Sesuai petikan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 September 2013, Mindo Tampubolon dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang merupakan istrinya sendiri.
Dalam kasus itu, Mindo dijatuhi hukuman pidana seumur hidup.
Diketahui, Mega Putri Umboh, yang juga mantan model dan dibesarkan di Lampung, bersama putrinya, Keisha, sempat menghilang dari rumahnya, Jumat, 24 Juni 2011.
Mega ditemukan tewas di Kavling Bungur Batam, Minggu, 26 Juni 2011 pukul 08.00 WIB, dengan lima luka tusukan pada bagian tubuh dan luka leher bekas digorok.
Kemudian jenazah putri diberangkatkan ke Lampung di kompleks Polri Hajimena, Blok B2 Nomor 6, Natar, Lampung Selatan, Senin, 27 Juni 2011.
Ia dikebumikan pada Selasa, 28 Juni 2011 di Gedong Tataan.
Anak Juga Dibawa
Menurut warga, sekitar 20 orang yang bertamu ke rumah produksi roti milik Mindo.
Para tamu dari kejaksaan ini pun hanya mampir sebentar. Namun, kedatangan mereka menyita perhatian tetangga.
Lantaran terjadi keributan antara penghuni rumah dan tamunya.
Terlebih suara teriakan histeris sang anak, Kaisya (10), kepada sang ayah saat ditangkap tim Kejagung RI membuat hati tetangga sekitar terenyuh.
"Iya, malam itu anaknya teriak 'Papa, papa, papa.' Saya cuma bisa liat dari pagar depan rumah. Ya Allah, hati saya kasihan, pengen nangis," ungkap ibu dari Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin, Kamis, 27 Juni 2019.
Wanita yang akrab dipanggil Nenek ini menuturkan, penangkapan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
"Malam itu, dia (Mindo Tampubolon) sama anaknya baru pulang cari makan," ujarnya.
Mindo bersama anaknya membawa mobil dari arah Jalan Urip Sumoharjo dan langsung masuk ke halaman rumah yang juga tempat usahanya.
"Jadi dia baru pulang makan diikutin sama tiga mobil. Terus belok masuk rumah. Belum buka gembok rumah, orang yang ada di mobil keluar dan nyergap dia. Ada lah sekitar 20 orang," ucapnya.
Saat ditangkap itulah, kata Nenek, sang anak berteriak histeris.
Ia tak ingin melepaskan tangan sang ayah yang ditangkap tim Kejaksaan Agung.
"Saya cuma liat dari pagar. (Anak Mindo) Jerit sejadi-jadinya. Kayaknya Kaisya anaknya juga dibawa semobil-mobilnya ke arah Karang. Soalnya dari setelah kejadian gak ngeliat anaknya. Rumah juga terkunci," tandas Nenek.
Sementara itu, Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut.
"Kebetulan lagi gak enak badan. Jadi saya pas lagi tidur. Nah, pas ramai-ramai itu (teriakan anak Mindo Tampubolon) saya dibangunin. Begitu keluar, empat mobil lewat ke arah Karang," kata dia.
Meski demikian, Syamsudin mengakui jika pada siang hari sebelum penangkapan ia kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung.
"Dua orang dari Kejaksaan Agung Jakarta lapor ke saya. 'Pak, saya nanti malam nangkep Pak Tampubolon. Bisa gak saya nyanggong di sini?'" ucap Syamsudin menirukan perkataan tim Kejaksaan Agung.
"Saya bilang gak papa. Asal gak ganggu kesibukan saya. Malamnya saya tunggu kok gak datang. Kemudian saya tidur, karena abis minum obat," imbuhnya.
Tak disangka, sekitar pukul 21.30 WIB, Syamsudin dibangunkan oleh cucunya.
Ia diberi tahu bahwa Tampubolon ditangkap.
"Baru keluar, empat mobil lewat. Anaknya dibawa. Pengen nangis saya denger cucung cerita. Kasihan anaknya masih kecil," bebernya.
Syamsudin mengatakan, Tampubolon sudah hampir satu tahun lebih tinggal di lingkungannya.
Menurutnya, Tampubolon cukup ramah dengan warga sekitar.
"Kalau lewat ya nyapa. Memang pertama kali pindah ke sini, yang datang anak buahnya. Ngomong kalau mau buka toko roti di depan sini," katanya.
Namun, Syamsudin mengaku tidak tahu persis kehidupan Tampubolon.
"Kalau kehidupannya, saya gak begitu tahu. Kalau tinggal berdua sama anaknya. Kalau siang, anak buahnya datang, memproduksi roti," tandasnya.
Rasa empati terhadap anak Mindo Tampubolon juga diungkapkan Rahmad Senopati, tetangga sebelah tembok toko roti Rose Bread.
"Rabu (Selasa) malam. Ya dua hari yang lalu. Kasihan saya sama anaknya. Baru naik kelas lima (SD). Umur 10 tahun. Cewek," ungkap Rahmad.
Rahmad menjelaskan, pasca penangkapan oleh tim Kejagung, tidak ada aktivitas di rumah dan toko roti Rose Bread.
"Sejak kejadian itu, rumah kosong," katanya.
Rahmad menuturkan, Mindo Tampubolon baru satu tahun menjadi tetangganya.
"Baru setahun pindah langsung buka usaha tempat pembuatan sekaligus penjualan (roti)," bebernya.
Rahmad mengenal Mindo Tampubolon sebagai sosok yang baik hati.
"Orangnya baik. Bersosialisasi, datang ke sini jualan roti. Dia juga ngampas sampai ke Baturaja," ucapnya.
Rahmad menuturkan, Mindo Tampubolon tinggal bersama anak perempuannya.
"Bagus orangnya. Sosialisasi, tegur sapa. Kalau masalah itu, kami tahunya dia pensiunan polisi. Malahan dia mau nyewa halaman saya untuk parkir mobilnya," katanya.
"Kan di toko itu gak ada parkir. Buat mobilnya yang Fortuner. Kalau ngampas pakai Grandmax," imbuhnya.
Rahmad membenarkan suasana penangkapan sangat gaduh.
Namun, ia tidak berani untuk keluar rumah.
"Kami gak berani keluar. Cuma ngintip. Kami gak tahu kalau dia (DPO Kejari Batam). Ya kaget aja dan gak nyangka, karena orangnya bagus," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Nasib Malang Anak Asal Lampung: Dulu Ibunya Dibunuh di Hadapannya, Kini Lihat Sang Ayah Dipenjara, https://lampung.tribunnews.com/2019/06/27/nasib-malang-anak-asal-lampung-dulu-ibunya-dibunuh-di-hadapannya-kini-lihat-sang-ayah-dipenjara?page=all.