Menurut keterangan saksi Novri Manangkalangi dan Fahri Sevri Pangkey, korban dan pelaku cekcok saat berada di parkiran motor.
Kronologi kejadian bermula ketika korban dan tersangka yang setelah selesai dari tempat hiburan malam hendak pulang.
Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para tersangka, sehingga terjadi perkelahian.
Menurut saksi, para tersangka yang belum diketahui identitasnya berjumlah sekitar empat orang memukuli rekan korban, anggota TNI AD Sertu Alfianto dan Kopda Hermin.
Pelaku sempat mengambil senjata milik rekan korban yang terselip di pinggang.
Ketika senjata tersebut dipegang oleh pelaku, pelaku langsung memukuli korban di bagian kepala dan mengakibatkan korban terjatuh.
Pada saat itu pelaku juga memukuli rekan korban Sertu Alfianto di bagian kepala dan juga mengakibatkan Sertu Alfianto terjatuh.
Setelah itu para pelaku mengejar rekan-rekan korban.
Karena tidak terkejar, para pelaku langsung meninggalkan korban yang pada saat itu sudah tergeletak di jalan samping motor Honda Vario warna hitam Nopol DB 6841 MT.
Atas kejadian tersebut korban Lucky Prasetyo meninggal dunia.
Begitu juga dengan para tersangka yang lari menggunakan sebuah mobil.
Jenazah korban ditemukan di kompleks parkiran Altitude, dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke ruang pemulasaran RS Bhayangkara Karombasan untuk dilakukan autopsi.
Setelah selesai diautopsi, jenazah korban dibawa keluarganya di Desa Kema, Kecamatan Kema, Kabupaten Minut, Sulut.