Walhasil, para awak media yang sejak awal berupaya untuk meminta komentar Vanessa saat keluar dari Rutan Medaeng tak maksimal.
Dia hanya sempat sampaikan 'terima kasih'.
Bahkan, untuk mengambil gambar pun kesulitan.
Wartawan yang kesal akhirnya bereaksi.
Aksi dorong-dorongan pun terjadi.
Suasana berubah gaduh.
Para pengawal bergeming.
Kendati sudah diteriaki awak media bahwa area Rutan Medaeng sebagai area publik, namun mereka tetap tak menghiraukan.
Pengacaranya, Milano Lubis, juga tak bisa berbuat banyak.
Dia hanya bilang, "Nanti, nanti, nanti sore kita kasih kesempatan," ucap Milano.
Vanessa terjerat masalah hukum setelah digerebek polisi saat melakoni transaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 lalu.
Oleh majelis hakim, dia dinyatakan terbukti menyebarkan foto asusila melalui muncikari jaringan prostitusi online dengan perangkat elektronik.
Baca: Geger Rumah Warga di Kampung 3D Malang Ludes Terbakar, PMK Padamkan Api dari Atas Jembatan Brantas
Hakim menghukum Vanessa lima bulan penjara.
Dipotong masa tahanan, dia bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.
Tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah diputus dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng.