Bebas Murni
Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji, mengatakan Vanessa Angel kini telah menjadi manusia bebas.
"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah dieksekusi oleh Kejaksaan. Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," ujarnya, Minggu, (30/6/2019).
Teguh menjelaskan bahwa bebasnya Artis FTV tersebut murni bebas dan bukan bebas bersyarat.
Artinya, masa penahanan terhadap Vanessa sudah selesai.
"Karena ini bebas murni jadi yang bersangkutan tidak ada wajib lapor, bukan satu hari ya. Memang hari ini tepat Vanessa bebas. Masa penahanannya hari ini sudah selesai dan bebas," tegasnya.
Teguh menambahkan sebelum Vanessa keluar untuk bebas, ia diberi kesempatan untuk menyapa para warga binaan lain untuk berpamitan dan saling bermaaf-maafan.
"Ya pamitan, kalau ada salah kata sama warga binaan lain, maka saya beri kesempatan kepada mereka setelah buka kamar untuk saling maaf maafan," tutupnya.
Sementara itu, Vanessa Angel menebarkan senyum setelah resmi keluar dari Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Wajahnya tampak sumringah matanya berkaca-kaca.
Dia memeluk tantenya serta salah satu anggota keluarga yang menjemputnya.
Dikawal oleh tim kuasa hukumnya, Vanessa 'hemat' komentar.
Baca: SESAAT LAGI Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC Liga 1 Sore ini, Tonton di HP
"Alhamdulillah. Terima Kasih akhirnya sudah bebas," ujarnya singkat dan langsung dibawa ke mobil, Minggu, (30/6/2019).
Sebelumnya, Vanessa langsung memeluk asistennya Anna serta tantenya yang menjemput dirinya.