TRIBUNNEWS.COM, LAMANDAU - Penyidik Kepolisian Polres Lamandau dan Polda Kalteng memeriksa intensif dua orang sopir Bus Yessoe terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan km 40 Lamandau, Kalimantan Tengah, Senin (1/7/2019).
Direktur Lalulintas Polda Kalteng, Kombes Pol Aries Syahbudin, Selasa (2/7/2019) mengatakan, sopir Bus Yessoe yang positif menggunakan narkoba adalah sopir cadangan atas nama Andi Setiawan (36) yang saat itu tidak dalam keadaan sedang menyetir bus yang mengangkut 44 penumpang.
Aries Syahbudin mengatakan, saat terjadi kecelakaan tunggal Bus Yessoe masuk parit di Jalan Trans Kalimantan km 40 di Kabupaten Lamandau, sopir yang menyetir Bus Yessoe bernama Edy Sutrisno (43) negatif menggunakan narkoba.
Baca: Anto Curi Obat HIV Senilai Rp 75 Juta Milik Bule Canavacciulo, Pasangannya Sesama Jenis
Namun pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Lamandau tersebut.
"Untuk pengemudi Edy Sutrisno urine nya negatif, yang positif pengemudi cadangan, saat ini dilakukan sidik oleh satnarkoba," ujarnya.
Seperti Diketahui, Bus Yessoe dengan Nomor Polisi KH 7121 GI berangkat dari Pontianak pada hari Minggu pukul 21.00 WIB tujuan Kabupaten Kotawaringin Timur, membawa 44 penumpang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Lamandau km 40.
Baca: Istri Sopir Jokowi dan Gibran Terlindas Truk, Tewas Seketika
Sebanyak tiga orang tewas dalam kejadian tersebut dan enam mengalami luka berat, sedangkan lainnya mengalami luka ringan.
Para korban merupakan rombongan karyawan dari Kota Pontianak, Kalbar naik bus tersebut menuju PT MUSIM MAS di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Urine Positif Mengandung Narkoba, Sopir Bus Yessoe Diperiksa Intensif Setelah Kecelakaan Tunggal