News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid Sebagai Tersangka, DKM Gandeng 17 Pengacara

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi telah menetapkan wanita yang membawa anjing masuk ke dalam masjid sebagai tersangka. DKM yang melaporkan kasus ini menggandeng 17 pengacara.

SM memukul bagian bibir korban.

"Lalu kami juga melaporkannya atas perbuatan SM melakukan penganiayaan terhadap salah satu keamanan masjid, tadi kami sempat berkonsultasi dengan kanit Reskrim di unit 2 dan berdiskusi dengan para penyidik mengenai pasal yang diterapkan termasuk juga dengan proses yang masih berlangsung dan pak Ishak yang menjadi saksi pelapor juga dimintai keterangannya," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sebuah video seorang wanita membawa anjing ke dalam Masjid di kawasan Sentul Bogor menjadi viral di media sosial.

SM berteriak mencari keberadaan suaminya dan disebutnya menikah di masjid tersebut.

Saat itu SM masuk ke dalam masjid masih mengenakan sepatu dan membawa serta anjingnya.

Hal ini membuat pengurus masjid bergerak untuk mengeluarkan SM.

Keributan tak terhindarkan lantaran SM enggan pergi dari masjid tersebut.

"Beberapa orang berusaha menenangkan, tapi dia lebih galak daripada yang berusaha menenangkan, bahkan kemananan di sini ditonjok sampai bibirnya pecah dan giginya sedikit terganggu. Saya sebagai pembina masjid, kasus seperti ini harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib, maka saya menelpon kapolsek," ujar Ketua DKM KH Abah Raodl Bahar pada Minggu (30/6/2019).

Baca: Viral Seorang Wanita Usulkan Tak Pajang Foto Presiden di Sekolah, Disdik DKI Jakarta Turun Tangan

Baca: 4 BERITA POPULER: Viral Usulan Tak Pasang Foto Presiden - Terbaru Pernyataan Eks Pendukung Prabowo

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini