News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Polisi Periksa Istri Sah dan Kepala Desa

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pernikahan - UPDATE Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Polisi Periksa Istri Sah dan Kepala Desa

Berikut kabar terbaru terkait pernikahan sedarah antara kakak dan adik di Bulukumba. Polisi periksa istri sah dan kepala desa.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pernikahan sedarah antara AM (32) dengan adik bungsunya terus berlanjut.

Penyidik Polres Bulukumba telah memeriksa Kepala Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, setelah menerima laporan pelapor, HE (28) istri sah AM, kasus dugaan pernikahan sedarah tersebut langsung diselidiki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kita sudah memeriksa pelapor yakni istri sah AM dan kepala Desa Salemba yang menemaninya datang melapor."

"Dari keterangan keduanya, AM yang merupakan anak ketiga diduga menikahi adik bungsunya yang tengah hamil 4 bulan,” kata Berry, saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019).

Baca: HEBOH Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Ini 13 Dampak Buruk pada Anak hingga Hukum di Indonesia

Baca: 5 Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba: Adik Hamil 4 Bulan, Kronologi, Istri Sah Tahu dari Video

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait kasus dugaan pernikahan sedarah tersebut.

Penyidik akan mengundang kakak tertua AM dari tujuh bersaudara, RS yang berada di Kabupaten Bulukumba.

“Kita sudah jadwalkan dan mengundang kakak AM untuk dimintai keterangannya apakah benar kedua adiknya telah melakukan pernikahan sedarah."

"Nantilah kita lihat hasil penyelidikannya,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, AM warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandungnya di Kalimantan.

Baca: Kronologi Pernikahan Sedarah, Kakak Nikahi Adik Kandung di Bulukumba

Istri sah AM, HE (28), terpaksa melaporkan kasus itu ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

HE mengetahui kejadian itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya.

Ditambah lagi dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini