Sementara itu, pernikahan sedarah kakak-adik tersebut terjadi di lokasi perantauan, Kalimantan Timur.
Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.
HE berhara, polisi menangkap suaminya.
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata HE.
4. Saudara minta AM diproses hukum dan hukum adat
Selain HE, saudara tertua AM, berinisial RS, juga berharap proses hukum ditegakkan.
Ia bahkan mengatakan, dirinya tidak mau melihat lagi kedua adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu."
"Kami berharap mereka diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat, saya juga meminta untuk itu,” katanya.
Sementara itu, kepala desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan, pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.
“Semua saudara dan istrinya juga tidak akan menerima AM berdomisili lagi di Desa Salemba."
"Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” kata Andi Agung.
5. Polisi lakukan penyelidikan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.