Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan dan penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasus pernikahan sedarah itu.
“Baru tadi kami terima laporan itu. Kami masih akan melakukan penyelidikan."
"Kami baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya."
"Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Berry menambahkan, saat melapor, istri sah membawa dan memperlihatkan surat pernyataan kedua orangtua suaminya.
“Namun, penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya,” katanya.
“Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, tapi di Kalimantan."
"Kami tentu akan memeriksa saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Saat ini, AM kabur dari Bulukumba dan menjadi DPO polisi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tribun Timur/Fikri) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kakak Adik Sekandung Nikah, Istri Sah dan Kepala Desa di Bulukumba Diperiksa"