Berikut kabar terbaru terkait pernikahan sedarah antara kakak dan adik di Bulukumba. Polisi periksa istri sah dan kepala desa.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pernikahan sedarah antara AM (32) dengan adik bungsunya terus berlanjut.
Penyidik Polres Bulukumba telah memeriksa Kepala Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, setelah menerima laporan pelapor, HE (28) istri sah AM, kasus dugaan pernikahan sedarah tersebut langsung diselidiki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kita sudah memeriksa pelapor yakni istri sah AM dan kepala Desa Salemba yang menemaninya datang melapor."
"Dari keterangan keduanya, AM yang merupakan anak ketiga diduga menikahi adik bungsunya yang tengah hamil 4 bulan,” kata Berry, saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019).
Baca: HEBOH Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Ini 13 Dampak Buruk pada Anak hingga Hukum di Indonesia
Baca: 5 Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba: Adik Hamil 4 Bulan, Kronologi, Istri Sah Tahu dari Video
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait kasus dugaan pernikahan sedarah tersebut.
Penyidik akan mengundang kakak tertua AM dari tujuh bersaudara, RS yang berada di Kabupaten Bulukumba.
“Kita sudah jadwalkan dan mengundang kakak AM untuk dimintai keterangannya apakah benar kedua adiknya telah melakukan pernikahan sedarah."
"Nantilah kita lihat hasil penyelidikannya,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, AM warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandungnya di Kalimantan.
Baca: Kronologi Pernikahan Sedarah, Kakak Nikahi Adik Kandung di Bulukumba
Istri sah AM, HE (28), terpaksa melaporkan kasus itu ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
HE mengetahui kejadian itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya.
Ditambah lagi dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.
Berikut lima fakta terkait pernikahan sedarah antara kakak dan adik di Bulukumba, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Kronologi
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi enam hari lalu sebelum HE, istri sah AM melaporkan pernikahan sedarah ini kepada aparat kepolisian, Senin (1/7/2019).
Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.
Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.
Baca: Fairuz A Rafiq Buka Cerita Pernikahan dengan Galih Ginanjar Dulu, Simpan Aib Mantan Suami
Baca: Pesta Pernikahan Kedua Sophie Turner dan Joe Jonas Diselenggarakan di Prancis
2. Sang adik hamil 4 bulan
AM diduga menikahi adik bungsunya karena sang adik diduga telah hamil 4 bulan.
AM diduga melangsungkan pernikahan dengan adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur.
3. Istri sah tahu dari video
Istri sah AM, HE tahu kabar pernikahan suami dengan adik bungsunya lewat video.
Sebab, saat ini, HE berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, pernikahan sedarah kakak-adik tersebut terjadi di lokasi perantauan, Kalimantan Timur.
Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.
HE berhara, polisi menangkap suaminya.
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata HE.
4. Saudara minta AM diproses hukum dan hukum adat
Selain HE, saudara tertua AM, berinisial RS, juga berharap proses hukum ditegakkan.
Ia bahkan mengatakan, dirinya tidak mau melihat lagi kedua adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu."
"Kami berharap mereka diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat, saya juga meminta untuk itu,” katanya.
Sementara itu, kepala desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan, pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.
“Semua saudara dan istrinya juga tidak akan menerima AM berdomisili lagi di Desa Salemba."
"Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” kata Andi Agung.
5. Polisi lakukan penyelidikan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan dan penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasus pernikahan sedarah itu.
“Baru tadi kami terima laporan itu. Kami masih akan melakukan penyelidikan."
"Kami baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya."
"Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Berry menambahkan, saat melapor, istri sah membawa dan memperlihatkan surat pernyataan kedua orangtua suaminya.
“Namun, penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya,” katanya.
“Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, tapi di Kalimantan."
"Kami tentu akan memeriksa saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Saat ini, AM kabur dari Bulukumba dan menjadi DPO polisi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Tribun Timur/Fikri) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kakak Adik Sekandung Nikah, Istri Sah dan Kepala Desa di Bulukumba Diperiksa"