News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Pelaku Penganiayaan Siswi SMP di Klungkung Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penganiayaan di kawasan Bukit Buluh, Gunaksa, Klungkung Jumat (28/6/2019). Tribun Bali/Eka Mita Suputra

Mereka merasa tidak terima dengan kejadian pengainiayaan yang menimpa salah seorang anggota keluarga mereka.

Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan

"Keluarga korban malam hari langsung membuat laporan, dan ini langsung kami tindak lanjuti," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan.

Korban diketahui berinisial Ni Ketut AAP (15), seorang remaja putri yang berasal dari seputaran Kota Semarapura.

Sementara pelaku diketahui berjumlah 9 orang yang masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan pelapor, penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Januari 2019 lalu.

Namun kasusnya baru dilaporkan karena video penganiayaan baru tersebar luas di media sosial, Kamis (27/6/2019).

Pasca dilaporkan, Satreskrim Polres Klungkung malam itu juga langsung turun melakukan penelusuran terhadap rumah-rumah pelaku.

Selain itu, korban juga dilakukan visum di RSUD Klungkung.

"Karena menjadi atensi, malam kemarin juga kami telusuri rumah-rumah pelaku. Kami lalu bawa mereka ke Polres bersama orangtua mereka," Mirza Gunawan.

Ada 6 remaja putri yang diamankan Polres Klungkung.

Keenamnya mengakui terekam dalam video tersebut, dan ikut melakukan tindakan tidak terpuji terhadap korban.

Keenam remaja putri yang diamankan tersebut antara lain Gusti Ayu NDA (15), Putu V (17), Komang A (15), Gusti Ayu S (18), Putu A (15) dan Kadek KD (17).

Nama terakhir tersebut merupakan remaja putri yang menendang korban di video.

Sementara ada dua remaja lainnya yakni Putri (16) dan Komang P (16) masih dalam pengejaran kepolisian.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini