Selain itu, sebelum dikabarkan hilang, dihari yang sama FA juga sempat menggedor-gedor pintu kamar kontrakan H.
"Itu sampai digedor-gedor pintunya, itu dilihat sama penghuni kontrakan yang lain, karena di kontrakan itu juga ada yang ngontrak yang lain dua orang," katanya.
Paman korban, Agus (33) menambahkan bahwa informasi pertemuan korban dengan H baru diketahui keluarga di hari kedua setelah FA menghilang.
Meski begitu, awalnya keluarga tak curiga bahwa FA berada di dalam kamar kontrakan H sampai akhirnya bau menyengat tercium di hari ketiga dari kamar yang dihuni H itu.
Serta kecurigaan dari keluarga muncul setelah mengetahui bahwa H juga menghilang tanpa kabar sejak korban dikabarkan menghilang.
"Bau itu pun awalnya kita curigai bangkai ayam," kata Agus.
Minta dihukum seberat-beratnya
Pihak keluarga FA (8) minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Saudara korban, Yeni Maryani, mengungkapkan bahwa jika bisa, pelaku dihukum mati.
"Ini menyangkut nyawa seseorang kan. Ibu bapaknya bekerja keras buat menghidupi anaknya itu kayak gimana sampai 8 tahun kan. Keluarga besar minta (pelaku) dihukum mati, itu aja," kata Yeni kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).
Ia juga mengaku bahwa kecurigaan keluarga mengarah kepada penghuni kontrakan berinisial H tempat korban ditemukan.
Sebab, pria tersebut juga menghilang tanpa kabar di hari yang sama dengan hari korban menghilang pada Sabtu (29/6/2019) lalu.
"Kalau soal itu saya yakin apa enggak saya enggak tahu ya, cuman keadaannya begitu, yang megang kunci cuma dia sendiri. Dia ngilangnya sore itu juga (bersamaan dengan kabar korban hilang)," ungkapnya. (Tribunjateng/ tribunnewsbogor.com)