TRIBUNNEWS.COM - Enam perampok beraksi merampas mobil Kijang Innova bernomor polisi BK 1845 JZ di pintu tol Teluk Mengkudu, Jalan Tol Medang-Tinggi, Rabu (3/7/2019).
Salah seorang di antara pelaku mengaku sebagai debt collector.
Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro menjelaskan kronologi aksi enam perampok yang satu orang ngaku debt collector itu merampas mobil Kijang Innova di pintu tol.
Ia mengatakan, enam perampok yang satu orang ngaku debt collector itu, beraksi di pintu tol merampas mobil Kijang Innova milik Zakaria (39).
Zakaria adalah warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Hendro menjelaskan, kejadian ini bermula saat Zakaria mengendarai mobil Kijang Innova.
• Baru Bebas dari Penjara, Pria Ini Rampok Mobil untuk Pulang, Sekarang Dipenjara Lagi
Tiba-tiba, dia diadang oleh enam pelaku tersebut di pintu tol. Tentu saja, Zakaria kaget bukan main mobilnya dirampas.
Ia akhirnya melapor ke pihak berwenang. Setengah jam kemudian keenam pelaku itu berhasil diciduk.
Adalah PJR Polda Sumut dan petugas tol yang berhasil menangkap enam pelaku itu.
Enam pelaku tersebut ditangkap di pintu tol Kemiri.
• Dua Pria Dirampok dan Dibacok Geng Motor, Polisi Periksa 10 Orang Saksi
"Kita ada mengamankan enam pelaku perampasan mobil warga," ujar Hendro, dilansir TribunJabar.id dari Tribun-Medan.com.
Saat diperiksa, keenam pelaku mengaku sebagai petugas leasing. Namun, hanya satu orang yang mengaku sebagai debt collector.
Pelaku yang mengaku sebagai debt collector itu tak bisa menunjukkan kartu identias leasing tempatnya bekerja.
Ia hanya memperlihatkan sepucuk foto kopi yang disebutnya sebagai kartu identitas tempat dia bekerja.