TRIBUNNEWS.COM - Kejadian pernikahan sedarah antara kakak laki-laki dengan adikkandung perempuannya membuat heboh publik Tanah Air.
Mustamin, ayah dari kakak-adik yang menikah, Ansar (32) dan FI (20) mengaku amat malu atas kejadian ini.
Mustamin sampai berharap agar kedua buah hatinya dijatuhi hukumansetimpal karena tindakan yang dilakukan keduanya.
Mengutip Kompas.com dan Intisari, Jumat (5/7/2019) Mustamin sampai berharap agar kedua anaknya itu dijatuhi hukuman setimpal.
Baca: Intip Harta Kekayaan Capim KPK dari Kejagung, Tiga di Antaranya Telat Setor LHKPN
Rupanya di Bugis, ada hukuman adat yang membuat pelaku pernikahan sedarah begidik bukan main.
Hukuman tersebut ialah Ri-Labu, yakni pelaku dimasukkan ke karung dan ditenggelamkan ke laut.
"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin menanggapi pernikahan yang dilakukan oleh anak-anaknya, seperti dilansir dari kompas.com.
Ri-Labu sendiri adalah hukuman adat terberat di tanah Bugis bagi para pelanggar norma kesusilaan atau malaweng.