News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ditemukan Akta Nikah di Seluruh KUA Balikpapan, Pernikahan Pasangan Sedarah An dan FI Ilegal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AN (29) dan HE (21), saat melangsungkan pernikahan sedarah di Balikpapan, Kalimantan Timur.

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Hakimin menegaskan kasus pernikahan sedarah yang belakangan ini viral terjadi di Kota Balikpapan merupakan pernikahan ilegal atau tidak resmi.

Bahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat resmi menyatakan tidak menemukan adanya akta nikah atas nama An di seluruh KUA di Balikpapan.

Diduga pernikahan tersebut terjadi di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.

"Kita sudah kroscek dan klarifikasi ke semua KUA se-Balikpapan bahwa tidak menemukan penghulu yang menikahkan pasangan sedarah tersebut. Kita juga sudah keluarkan surat resminya," ujar Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Hakimin, Kamis (4/7/2019).

Menurut Hakimin, pernikahan yang dilakukan pasangan sedarah tersebut merupakan proses pernikahan siri dan tidak tercatat di KUA.

Bahkan kata dia, penghulu yang dipanggilnya pun bukan penghulu resmi dari Kemenag atau KUA.

"Itu jelas penghulu ilegal yang menikahkan. Apalagi pasang tarif sampai Rp 2,4 juta. Kalau penghulunya saja ilegal, berarti nikahnya juga ilegal," tegas Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Hakimin.

Kepala Kemenag Kota Balikpapan Hakimin menjelaskan, terkait pernikahan sedarah itu, pihaknya melalui Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) telah mengkroscek langsung ke lokasi kejadian.

Bahkan ketua RT setempat pun tidak mengetahui adanya pernikahan sedarah di tempatnya tersebut.

"Kita sudah ke sana langsung, ketua RT nya saja tidak mengetahui adanya peristiwa itu. Malah sampai sekarang kita belum menemukan oknum pasangan sedarah dan penghulunya," ucap Hakimin.

Hakimin menambahkan, saat pihaknya mendatangi lokasi tersebut, diakui memang di tempat itu banyak rumah-rumah kos atau kontrakan.

Hakimin menduga, proses pernikahan itu dilakukan diam-diam di satu rumah kontrakan.

"Diakui ketua RT nya, memang di sana banyak tempat-tempat kontrakan," tutur Hakimin.

Hakimin berharap, pihak kepolisian dapat menelusuri lebih dalam kejadian tersebut, sehingga oknum pasangan sedarah hingga penghulunya itu dapat ditemukan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini