Polisi Dalami Kasus
Kapolsek Telukbetung Selatan, Komisaris Yana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kakek inisial H atas laporan kasus pencabulan terhadap anak.
"Ya, sudah kami amankan (Sabtu) kemarin. Saat ini tersangka kami tahan," kata Yana, Minggu.
R, warga yang anaknya juga menjadi korban, mengungkapkan kakek S nekat melakukan pencabulan pada pagi hari.
Kakek S, melakukan pencabulan ketika anak-anak sedang bermain di halaman rumahnya.
Baca: Dimakamkan Hari Ini di Boyolali, Ini Jadwal Pemakaman & Serah Terima Jenazah Sutopo Purwo Nugroho
"Dia itu ada cucu, anak-anak lain jadi main di situ (halaman rumah kakek S). Pas main, salah satu anak dibawa masuk ke dalam rumah, terus dicabuli. Kalau nangis, dikasih yang Rp 2.000," kata R.
Berharap Dihukum Seumur Hidup
Warga yang anak-anaknya menjadi korban pencabulan berharap penegak hukum menjatuhkan minimal seumur hidup kepada kakek S.
"Dia sudah merusak masa depan anak-anak. Dia nggak kerja. Katanya dukun," kata R, warga yang anaknya turut menjadi korban, Minggu (7/7/2019).
Menurut R, korban kakek S setidaknya sudah berjumlah delapan anak. Bahkan pada 2018, kakek S mencabuli empat anak.
"Banyak. Tahun lalu empat anak, tahun ini delapan anak. Semua perempuan, berumur antara empat sampai enam tahun," ujar R.
Polsek Telukbetung Selatan membenarkan dugaan kakek S telah mencabuli anak lebih dari satu orang.
"Saat ini kasus masih kami dalami," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana, Minggu.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dukun Cabul 71 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Bocah Perempuan, Nyaris Dihajar Warga Teluk Betung