News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Paripurna DPRD Kulon Progo untuk Melepas Bupati Hasto Jadi Kepala BKKBN Diwarnai Air Mata

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang paripurna terkait pengunduran diri Hasto Wardoyo dari jabatan Bupati Kulon Progo, Senin (8/7/2019) di gedung dewan setempat.

TRIBUNNWEWS.COM, KULON PROGO - Linang air mata mewarnai ekspresi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Akhid Nuryati saat memimpin sidang paripurna di gedung dewan, Senin (8/7/2019).

Agenda sidang kala itu pengumuman pengunduran diri Hasto Wardoyo dari jabatannya sebagai Bupati Kulon Progo periode 2017-2022.

Akhid tak kuasa menahan keharuannya saat itu. Di tengah penyampaian pengantar sidang, nada suaranya yang semula tegas dan terarah mendadak terccekat.

Beberapa detik kemudian ia terlihat mencoba menahan seseunggakannya meski beberapa bulir air matanya sudah jatuh.

Untungnya, Akhid bisa menguasai emosinya yang sedang teraduk-aduk serta langsung meneruskan kalimatnya.

Ia mengaku berat menerima kepergian Hasto dari kursi jabatan kepemimpinan di Kulon Progo.

Menurut Akhid, tali silaturahmi dan fungsi koordinasi berjalan sangat baik antara legislatif dan eksekutif selama Hasto memimpin.

Hal inilah yang dirasanya membuatnya terlalu haru dan berat melepas Hasto.

"Saya kira yang terharu bukan hanya saya saja. Namun, karena saya yang mengumumkan dalam rapur (rapat paripurna), inilah yang terucap dan terekspresikan," kata Akhid, seusai sidang.

Seperti diketahui, Hasto Wardoyo ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi pejabat tinggi utama di tubuh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Hasto dilantik oleh Menteri Kesehatan Nina F Moeloek pada Senin (1/7/2019) lalu di Jakarta dan setelah itu Hasto langsung melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Kulon Progo.

Gubernur DIY Belum Terima Surat Pengunduran Diri Hasto Wardoyo

Akhid menyebut, setelah sidang, pihaknya akan langsung mengusulkan hasilnya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur DIY untuk disahkan dan diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Hasto sebagai bupati.

Diperkirakan waktunya berselang sebulan lagi untuk penerbitan SK tersebut.

Setelah SK diterbitkan, sidang paripurna pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati segera dilaksanakan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini