Dikubur Telanjang
Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bunut berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap mayat pria yang ditemukan dikuburkan tak wajar di belakang rumah warga pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Hanya empat jam lebih sejak penemuan jenazah Junjung Siregar, polisi membekuk tersangka AM di rumahnya di Jala Ambisi, Pangkalan Kerinci.
Baca: Postingan Terakhir Sutopo Purwo Nugroho Sebelum Meninggal, Masih Terus Berjuang Lawan Kanker
Baca: Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati PTPN IV Ternyata Masih Pelajar, Akui Sempat Setubuhi Korban
Baca: Pria Beristri Bawa Kabur Siswi dan Berbuat Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Informasi yang diperoleh Tribunpelalawan.com, korban bernama Junjung Siregar (21) tercatat sebagai warga PIR Trans Sosa VI RT 007 Kecamatan Huta Tinggi.
Mayat Junjung didapati terkubur di belakang rumah warga bernama Nur Arifin (58) beralamat di RT 01 RW 03 Dusun Betung Satu Desa Petani Kecamatan Bunut, Pelalawan.
Penemuan jenazah korban diperkirakan sekitar pukul 12.30 WIB.
Penemuan jenazah Junjung Siregar berawal ketika Nur Arifin baru pulang dari Sorek sampai ke rumahnya.
Pelapor kemudian pergi ke belakang rumah untuk menggali tanah.
Pasalnya Nur Arifin sempat curiga melihat adanya timbunan tanah yang asing baginya sehari sebelumnya pada Kamis (4/7/2019).
Ia kemudian menggali pelan-pelan mengunakan cangkul dan terkejut melihat ada benda mirip mayat manusia.
Kemudian pelapor memberitahukan penemuannya itu kepada tetangganya.
Selanjutnya warga menghubungi pihak kepolisian untuk memberitahukan tentang dugaan penemuan mayat yang dikuburkan secara tidak wajar tersebut.
Pihak Polsek Bunut bersama warga melakukan penggalian kembali tanah dan benar adanya ditemukan mayat seorang laki-laki dalam posisi tertelungkup tidak berpakaian yang diduga korban pembunuhan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penemuan mayat tersebut.