News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

11 TKI Ilegal yang Diamankan di Perairan Kepri Dipulangkan ke Daerah Asal, Paspor Mereka Dicekal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para TKI ilegal ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK), pada Kamis (3/7/2019) dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA

Mereka diamankan saat berlayar mudik dari Johor, Malaysia dengan speed boat pancung menuju Batam.

Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah mengatakan, kasus 55 TKI ilegal akan terus didalami.

Belum diketahui identitas tekong atau orang yang bertanggung jawab dalam pemulangan TKI ilegal tersebut.

Baca: Hotman Paris Berharap Ibu Negara Iriana Jokowi Ikut Kawal Kasus Ikan Asin

"Kita masih melakukan pemeriksaan satu per satu penumpang. Yang lain belum kita periksa. Jadi belum tahu pasti TKI atau bukan. Orang tersebut datang dari Malaysia ke Batam," kata Danlatamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah di Mako Lantamal, Jumat (31/5/2019) petang.

Arsyad menyebutkan fokus pihaknya untuk sementara masih tertuju pada penangkapan seorang penumpang yang membawa sabu-sabu seberat 220 gram serta barang bukti uang Rp 4 juta lebih.

"Tekongnya juga belum tahu. Mereka belum diketahui apakah TKI illegal atau bukan. Kita masih akan periksa satu per satu," kata Arsyad Abdullah.

Sebulan sebelum itu, Tim F1QR Lanal TBK juga menangkap empat pria yang menjadi tekong TKI ilegal pada Kamis (4/4/2019) malam.

Keempat pria tersebut diamankan bersama empat speedboat jenis fiber bermesin 15 PK yang mereka gunakan untuk membawa 14 orang TKI ilegal dari Malaysia.

Tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK) menangkap satu unit speed boat yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia. TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA

Rencananya keempat tekong, yang masing-masing bernama Alamsyah warga Moro, Halim warga Moro, Kamaruddin warga Belakang Padang dan Sabri warga Moro akan membawa para TKI ke Judah, Batam.

Penangkapan bermula ketika Lanal/TBK mendapatkan informasi dari intelejen sekira pukul 22.00 WIB mengenai adanya kapal pembawa TKI ilegal di perairan Karimun.

Mendapatkan informasi tersebut, tim F1QR segera bergerak.

Sekira pukul 23.45 WIB tim F1QR Lanal TBK menggunakan kapal patroli keamanan laut V-8 dan P mendengar suara dan melihat ada speed boat yang mencurigakan melintas.

"Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat speed boat di perairan Mantras," kata Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro saat ekspos penindakan di Mako Lanal/TBK, Jumat (5/4/2019) sore.

Baca: Sebut Hubungannya dengan Ayah Kandung Baik-baik Saja, Vanessa Angel Suruh Jane Shalimar Tutup Mulut

Ketika diperiksa, ternyata keempat speedboat membawa belasan TKI ilegal yang terdiri dari 12 laki-laki dan dua perempuan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini