TRIBUNNEWS.COM -- Peristiwa seorang polisi melaporkan rekan seprofesinya terjadi di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut, Brigadir M Syamrego melaporkan Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung, terkait ucapan bernada penghinaan.
Syamrego mengaku tak terima disebut sebagai “polisi sampah” oleh Aiptu S Manurung.
"Dia (Aiptu S Manurung) bukannya memediasi, ini malah sengaja mengatakan saya adalah polisi sampah dan saya tidak terima," kata Syamrego, Selasa (9/7/2019).
Usut punya usut, ternyata ucapan itu bermula saat kedatangan sekelompok debt collector ke rumah Syamrego.
Menurut Syamrego, sekelompok debt collector yang mengendarai minibus datang ke kediamannya di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Selasa (2/7/2019) malam.
Baca: PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan
Baca: Umuh Muchtar Absen Dampingi Persib Saat Hadapi Persija
Baca: Galih Ginanjar Akui Sudah Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq, Sonny Septian Bongkar Fakta Lain
Baca: PPP Tidak Akan Ajukan Lukman Hakim Saifuddin Kembali Jadi Menteri dalam Kabinet Jokowi
Tapi, para penagih utang itu bukan untuk menemui Syamrego ataupun istrinya.
Melainkan seorang wanita bernama Nurhidayah alias Dayya, yang tak lain adalah tetangga Syamrego.
Kebetulan, pada Selasa malam tersebut Dayya bertandang ke rumah Syamrego.
Debt collector tersebut mendesak agar Dayya mengembalikan furniture yang dibeli lewat metode pembayaran cicil di Toko Metro, kawasan Lubuk Pakam, karena sudah menunggak.
Permintaan debt collector disanggupi Dayya, namun ia meminta proses pengambilan dilakukan pada siang hari.
Syamrego pun menegur para debt collector itu agar tidak melakukan pengambilan barang pada malam hari.
“Siapa yang tidak menegur, kalau orang lain. Apalagi debt collector marah-marah di rumah saya yang sebelumnya tanpa permisi.
Setahu saya debt collector tidak boleh melakukan penyitaan terhadap konsumen di malam hari,” ujar Syamrego.