TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Seorang duda di Pelalawan Riau jadi korban sodomi di penjara saat dirinya menjalani hukuman karena membunuh, hingga akhirnya ia menyukai sesama jenis dan tega membunuh karena hasratnya tak kesampaian.
Duda itu bernama Asep, ia adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan sekaligus sodomi terhadap korban Junjung Siregar (21) yang telah diungkap tuntas oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan.
Asep masuk penjara karena membunuh, dan menjalani hukuman selama 15 tahun.
Saat menjalani hukuman itulah ia jadi korban sodomi, dan selama 15 tahun dalam penjara membuat ia ketularan dan menjadi seorang penyuka sesama jenis atau homo.
Tersangka AM alias Asep (46) beserta seluruh barang bukti telah diamankan saat ekspos kasus, Senin (8/7/2019) lalu.
Berawal dari penemuan mayat korban terkubur tak wajar di belakang rumah warga Desa Petani Kecamatan Bunut, dalam kondisi telungkup dan telanjang.
Hingga pelaku ditangkap tiga jam setelah penemuan jenazah pemuda itu.
Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, didapati motif pembunuhan yakni orientasi seksual AM yang menyimpang yakni suka sesama jenis.
Korban diminta untuk berhubungan badan oleh AM, tapi menolak dan berujung ke pembunuhan serta disodomi dalam kondisi mati.
"Ternyata pelaku juga residivis dalam kasus pembunuhan juga di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sudah bebas dari tahanan, ternyata membunuh lagi," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada tribunpelalawan.com pada Selasa (9/7/2019).
Membunuh Mandor
Kasat Teddy menuturkan, berdasarkan penuturan pelaku AM alias Asep pada kasus pertama, ia membunuh mandor di tempatnya bekerja di Tembilahan.
Setelah diproses hukum, Asep dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tembilahan.
Asep menjalani hukuman hingga selesai dan kembali menghirup udara bebas.
Selama mendekam di Lapas Tembilahan, di tempat itulah awal mula Asep terpapar perilaku seks menyimpang yakni menyukai sesama jenis atau homo seksual.
Ia mengaku pertama kali menjadi korban dari kelainan seks sesama pria di dalam penjara hingga lama kelamaan dirinya terikut dalam orientasi seks yang tak wajar itu.
"Tersangka juga sudah dua kali berkeluarga, tapi berakhir perceraian dengan istrinya. Pelaku juga sempat mengambil duit Rp 150 ribu dan telepon genggam milik korban Junjung. Semua barang bukti sudah kita sita," tambah Teddy.
Pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Terungkap juga fakta-fakta sebelumnya, sedang sekarat di kamar mandi karena dipukul dan ditusuk, pemuda di Pelalawan Riau disodomi duda homo.
Korban Disodomi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan Riau merilis kasus pembunuhan terhadap korban Junjung Siregar (21), mayat yang ditemukan terkubur tak wajar di Desa Petani Kecamatan Bunut, pada Senin (8/7/2019) di ruangan Satreskrim.
Kepala Satreskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK, didampingi para penyidik menggelar seluruh barang bukti serta tersangka AM (46) alias Asep yang menggunakan rompi tahanan berwarna jingga.
Asep mengakui seluruh perbuatannya kepada polisi yang dilakukan atas dasar memuaskan hasrat seksualnya, hingga korban dibunuh secara sadis dan disodomi.
Pelaku merupakan penyuka sesama jenis dan hendak melampiaskan nafsunya.
"Pelaku memilik orientasi seksual yang menyimpang. Ia suka kepada lawan sejenis dan melakukan hubungan intim terhadap laki-laki," ungkap Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dalam konperensi pers, Senin (8/7/2019).
Dalam penjelasannya, awal pertemuan korban Junjung dengan tersangka Asep di Jalan Ambisi Kecamatan Pangkalan Kerinci beberapa hari sebelum kejadian tepatnya Senin (1/7/2019).
Pelaku menawarkan korban untuk membuka usaha menjual bakso di daerah Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, sebab pemuda itu tidak bekerja dan ingin mencari pekerjaan.
Sebelum berangkat, tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong yang masih berada di wilayah Jalan Arbes Pangkalan Kerinci.
Disana pelaku sempat melecehkan korban dan hendak diajak berhubungan intim, lantaran merasa dirinya normal tapi korban menolak ajakan itu.
Kronologis Pembunuhan
Keesokan harinya mereka berangkat ke daerah Sorek untuk mensurvey lokasi untuk berjualan bakso yang dijanjikan laki-laki berkulit hitam itu.
Masih merasa percaya, korban yang tercatat sebagai warga Sosa Kecamatan Hutaraja Kabupaten Padang Lawa itu tetap mengiyakan ajakan tersangka.
Ternyata tujuannya bukan ke Sorek, malah mereka langsung ke Desa Petani Kecamatan Bunut ke rumah kakak pelaku untuk menginap disana.
Korban dan pelaku menginap satu malam di rumah yang menjadi Tempat Kejadi Perkara (TKP) pembunuhan dan sodomi, dengan alasan mau mencari pekerjaan.
Bahkan mereka sempat makan bersama keluarga kakak korban bernama Ani Haryani.
"Keluarga kakaknya berangkat ke ladang, tinggal mereka berdua di dalam rumah. Disitulah terjadi pembunuhannya," tambah Kasat Teddy.
Kondisi rumah yang sepi membuat pelaku ingin menyodomi korban dan melampiaskan hasrat bejatnya.
Awalnya ia merayu pemuda itu dengan baik-baik agar mau berhubungan intim di kamar mandi, ternyata korban tetap saja menolak seperti kejadian pertama di rumah kosong di Pangkalan Kerinci.
Lantaran sudah dirasuki nafsu setannya, tersangka memaksa Junjung yang terus menolak.
Pria yang sudah dua kali gagal membangun rumah tangga itu mengambil sebatang kayu dan memukul pundak dan kepala bagian belakang korban hingga ia rubuh.
Tak sampai disitu saja, dalam kondisi korban setengah sadar, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban dua kali di bagian dada serta perut.
Dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah serta bagian dalam perut nyaris keluar, pelaku menelungkupkan tubuh korban di dalam kamar mandi.
"Disitulah pelaku melampiaskan orientasi seksualnya. Hingga akhirnya korban meninggal dunia," tandas Teddy.
Setelah hasratnya tersalurkan, residivis kasus pembunuhan itu mengambil sebuah cangkul dan menggali lubang sedalam satu meter di belakang rumah kakaknya.
Mayat korban ditarik hingga ke belakang dan ditelungkupkan di dalam liang itu dengan kondisi telanjang.
Baca: Rina Perintahkan Selingkuhannya Habisi Nyawa Andi Usai Suaminya itu Mengaku Hamili Wanita Lain
Selanjutnya lubang kembali ditutup memakai cangkul dan mebersihkan seluruh jejak pembunuhan itu.
Asep selanjutnya menghubungi kakaknya yang masih di ladang dan menyatakan hendak pulang ke Pangkalan Kerinci ke rumah kakaknya yang satu lagi.
Setelah kembali ke rumah, saksi Ani Haryani melihat ada gundukan aneh di belakang rumahnya pada Kamis (4/7/2019).
Namun ia mengurungkan niatnya untuk mencari tahu dan memilih berangkat ke Sorek.
Keesokan harinya, Jumat (5/7/2019), akhirnya Ani memberanikan diri menelisik galian tanah yang mencurigakan itu menggunakan cangkul.
Hingga akhirnya ia mendapati sesosok jasad mirip mayat manusia.
Ia terkejut dan melaporkan kepada masyarakat dan polisi atas temua itu.
Saat dibongkar semuanya ternyata benar, mayat seorang laki-laki bernama Junjung, teman adiknya Asep yang sebelumnya bermalam di rumahnya.
Baca: Muncikari Tawarkan Penyanyi Dangdut Layani Pria Hidung Belang, Tarifnya Hingga Rp 800 Ribu
Polisi pun melakukan evakuasi dan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan dan sodomi ini.
Hingga akhirnya Asep ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Ambisi Pangkalan Kerinci tanpa perlawanan.
Kepada polisi ia mengakui semua perbuatannya membunuh korban dengan motif penyukai sesama jenis.
"Korban kita kenakan pasal 340 tentang pembunuhan junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tandas Teddy.
Dikubur Telanjang
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan Riau mulai mengungkap motif pembunuhan Junjung Siregar, (21), mayat yang ditemukan terkubur tak wajar di belakang rumah warga di Desa Petani Kecamatan Bunut pada Jumat (5/7/2019) pekan lalu.
Baca: Fairuz Menangis hingga Matanya Sembab karena Bahas Kasus Ikan Asin, Hotman Paris Buka Suara
Berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polres Pelalawan tersangka AM (45) mengakui membunuh korban Junjung Siregar.
Kemudian jenazahnya dikubur dengan kondisi telungkup dan tak mengenakan pakaian di belakang rumah warga.
Padahal keduanya merupakan rekan kerja yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
"Sejak tersangka AM diamankan, ia sudah mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.
Motifnya telah kita bongkar," tutur Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, kepada tribunpelalawan.com, Senin (8/7/2019).
Bedasarkan hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban lantaran korban menolak untuk diajak berhubungan seksual di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah selesai bekerja.
Baca: Sebut Hubungannya dengan Sang Ayah Baik-baik Saja, Vanessa Angel Minta Jane Shalimar untuk Diam
AM juga mengakui mengidap kelainan seksual yang tertarik kepada sesama jenis.
Ia tertarik kepada laki-laki alias homoseksual.
Namun korban menolak ketika pelaku merayu melakukan hubungan seksual sejenis, karena Junjung merasa masih normal dan tidak tertarik dengan sesama jenis.
Hingga pembunuhan tragis itu terjadi dan nyawa pemuda asal Sosa Kecamatan Tanah Tinggi itu melayang.
"Pelaku mengaku tertarik dengan sesama jenis.
Bagaimana cara pelaku membunuh, itu sedang diurut kronologisnya," tambah Kaswandi.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul DUDA di Pelalawan Riau Jadi KORBAN Sodomi di PENJARA hingga Menyukai Sesama Jenis dan Tega Membunuh