News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duda Penyuka Sesama Jenis Ini Setubuhi Mayat Pria yang Dibunuhnya

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asep, tersangka utama dalam kasus pembunuhan sekaligus sodomi terhadap korban Junjung Siregar (21) yang telah diungkap tuntas oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan.

Setelah kembali ke rumah, saksi Ani Haryani melihat ada gundukan aneh di belakang rumahnya pada Kamis (4/7/2019).

Namun ia mengurungkan niatnya untuk mencari tahu dan memilih berangkat ke Sorek.

Keesokan harinya, Jumat (5/7/2019), akhirnya Ani memberanikan diri menelisik galian tanah yang mencurigakan itu menggunakan cangkul.

Hingga akhirnya ia mendapati sesosok jasad mirip mayat manusia.

Ia lantas melaporkan kepada warga sekitar dan polisi.

Saat kuburan dibongkar, ternyata berisi mayat teman adiknya yang sebelumnya menginap di rumahnya.

Polisipun melakukan evakuasi dan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut.

Hingga akhirnya Asep ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Ambisi Pangkalan Kerinci tanpa perlawanan.

Kepada polisi ia mengakui semua perbuatannya membunuh korban dengan motif penyukai sesama jenis.

Pelaku dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan junto 338 KUHP dengan ancama hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Asep, Duda Penyuka Sesama Jenis Itu Setubuhi Korbannya hingga Tewas, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/09/asep-duda-penyuka-sesama-jenis-itu-setubuhi-korbannya-hingga-tewas?page=all.

Editor: galih pujo asmoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini