TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Kehidupan di penjara mengubah orientasi seksual AM alias Asep, duda asal Kabupaten Pelalawan, Riau.
Asep pernah hidup di penjara lantaran kasus pembuhan. Dia divonis 15 tahun penjara.
Kala menjalani hari di bui itulah, ia jadi korban pelecehan seksual hingga akhirnya ia pun jadi penyuka sesama jenis.
Bahkan, karena hasratnya tak kesampaian, Asep tega membunuh Junjung Siregar.
Kasus pembunuhan itu telah diungkap oleh Satreskrim Polres Pelalawan.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan saat ekspos kasus, Senin (8/7/2019) lalu.
Kasus itu bermula dari penemuan mayat korban yang terkubur tak wajar di belakang rumah warga Desa Petani, Kecamatan Bunut.
Korban terkubur dalam kondisi telungkup tanpa busana.
Usai penemuan mayat tersebut, polisi hanya butuh waktu tiga jam untuk menangkap Asep.
Setelah penyelidikan dan penyidikan intensif, didapati motif pembunuhan yakni orientasi seksual AM yang menyimpang.
Korban diminta untuk berhubungan badan oleh AM, tapi menolak dan berujung ke pembunuhan.
Asep lalu menyetubuhi korbannya setelah jadi mayat. "Pelaku juga residivis kasus pembunuhan di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)."
"Sudah bebas, membunuh lagi," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Selasa (9/7/2019).
Dijelaskan, menuturkan, berdasarkan penuturan pelaku, pada kasus pertama, ia membunuh mandor di tempatnya bekerja di Tembilahan.