News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Terbaru Kasus Pria Bertopeng, Polisi Tangkap Pelaku, Luka Memar di Punggung Menjadi Petunjuk

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik akan menjeratnya pasal 351 KUHP ayau 2 (dua) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman lima tahun penjara.

Akibat sabetan arit yang dibawa DP, tangan kanan Dewi robek mulai dari sela jari manis dan jari kelingking, memanjang ke arah lengan.

Sabetan benda tajam itu juga melukai atas mata kanan Dewi, memanjang ke arah kelopak mata.

Menurut Humas RSUD dr Iskak Tulungagung, Dewi sudah menjalani operasi penyambungan jaringan tendon yang putus.

Saat ini kondisinya sudah stabil, dan dirawat di ruang ICU.

Dikira mengingau

Dewi Ratnasari (25), warga Dusun Patuk RT2 RW 3, Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung terluka parah di bagian tangan dan pelipisnya.

Ibu muda satu anak ini mengalami luka bacok, usai diserang orang tak dikenal yang masuk ke dalam kamarnya.

Menurut mertuanya, Ny Atik, menantunya ini tiba di rumah sekitar pukul 21.00WIB, usai bekerja sebagai perawat.

"Dia terus masuk kamar, menemani tidur anaknya yang masih kecil," tutur Atik.

Dewi dan anaknya, AGO (1) tidur di kamar depan, sementara Atik saat itu ada di depan televisi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (9/7/2019) Atik mendengar suara merintih mengaduh dari kamar Dewi.

Baca: Salmafina Sunan Dikabarkan Pindah Agama, Benarkah? Ini Update Terbaru dan Pernyataan Sang Ayah

Dewi sempat berteriak ada maling, namun Atik dan suaminya mengira menantunya itu sedang mengigau.

"Kami kemudian masuk kamar. Kondisinya sudah belepotan darah," ucap Atik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini