TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Dua tersangka kasus mutilasi guru honorer Budi Hartanto (28) yang ditahan penyidik Polda Jatim, Azis Prakoso (23) dan Aris Sugianto berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut Kejari Kabupaten Kediri, Kamis (11/7/2019).
Kedua tersangka dibawa penyidik bersama dengan barang bukti dua sepeda motor bersama dengan koper besar yang dipakai untuk membuang korban ke sungai.
Kedua tersangka pelaku mutilasi didampingi penasehat hukum Taufik Dwi Kusuma,SH, Khoirul Lutfi Ashari,SH, Moh Karim Amrulloh,SH dan Wawang Satriya Kusuma,SH.
Kedua tersangka setelah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan bakal menjadi tahanan kejaksaan serta dititipkan ke Lapas Kota Kediri.