News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkas dan Tersangka Kasus Mutilasi Guru Budi Dibawa ke Kejaksaan, Ditahan di Lapas Kota Kediri

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aris dan Azis saat berkas perkaranya dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (11/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Dua tersangka kasus mutilasi guru honorer Budi Hartanto (28) yang ditahan penyidik Polda Jatim, Azis Prakoso (23) dan Aris Sugianto berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut Kejari Kabupaten Kediri, Kamis (11/7/2019).

Kedua tersangka dibawa penyidik bersama dengan barang bukti dua sepeda motor bersama dengan koper besar yang dipakai untuk membuang korban ke sungai.

Kedua tersangka pelaku mutilasi didampingi penasehat hukum Taufik Dwi Kusuma,SH, Khoirul Lutfi Ashari,SH, Moh Karim Amrulloh,SH dan Wawang Satriya Kusuma,SH.

Kedua tersangka setelah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan bakal menjadi tahanan kejaksaan serta dititipkan ke Lapas Kota Kediri.

 

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini