Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNNEWS.COM,GUNUNGKIDUL - Diberlakukannya sistem zonasi mengakibatkan tidak semua warga negara bisa untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri.
Satu diantaranya adalah Muhammad Pasha Pratama warga Padukuhan Bulu, RT 05 RW 14, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo.
Saat mendaftar sistem zonasi, rumahnya tidak tertitik dengan baik oleh GPS, yang mengakibatkan dirinya terlempar jauh harus mendaftar di sekolah yang jauh dari rumahnya.
Awalnya ia mendaftar di sekolah SMP 2 Karangmojo, karena pertimbangan jarak sekolah dengan rumahnya kurang lebih 2 km.
Sehingga dirinya tidak memerlukan biaya ekstra untuk transportasi.
• Kritik Sistem Zonasi, Ketua Dewan Pendidikan DIY : Pengelompokkan Siswa Merupakan Diskriminasi
"Saya inginnya sekolah di SMP 2 Karangmojo," ucapnya singkat dengan menundukkan kepala, Kamis (11/7/2019).
HIngga saat ini dirinya belum mendaftarkan diri ke sekolah swasta.
Sedangkan jarak sekolah swasta terdekat dengan rumahnya kurang lebih 5 kilometer.
Dirinya kebingungan harus naik apa saat berangkat sekolah.
Mengingat keluarganya tidak memiliki kendaraan bermotor.
"Kalau sekolah di SMP 2 Karangmojo banyak teman sehingga bisa nebeng," katanya.
• Kuota KMS di SMPN 5 Yogya Tak Terpenuhi, Sisa Kuota Digunakan untuk Zonasi Mutu
Pasha sapaan akrabnya hingga saat ini mengaku masih merasa kecewa.
Ditambah lagi persiapan untuk masuk sekoah sudah ia persiapkan seperti buku tulis, tas, dan sepatu untuk sekolah.