TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang guru agama di Kabupaten Jember, NA (27) diduga telah menodai santriwatinya usia 14 tahun.
Tak tanggung-tanggung, dia dua kali menodai murid ngajinya itu.
Semuanya dilakukan di belakang rumah.
Seperti pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
Perilaku tak terpuji NA akhirnya terbongkar.
NA adalah warga Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Baca: 15 Santri di Lhokseumawe Diduga Jadi Korban Pelecehan Oleh Pemimpin Ponpes
Kini, pihak Unit PPA Polres Jember sedang menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut sejak Senin (8/7/2019).
Bagaimana proses terbongkarnya kasus pemerkosaan pada anak itu?
Ternyata, kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah korban enggan berangkat ngaji ke rumah NA sejak Senin (8/7/2019).
Padahal, korban pemerkosaan ini rajin mengaji ke rumah NA.
Santriwati itu ketakutan mengaji ke tempat tersebut.
Karena ada perubahan kebiasaan itu, ibu korban lantas bertanya alasan anaknya tidak mau mengaji, hingga akhirnya mengalir lah pengakuan perihal perkosaan itu.
Santriwati itu mengaku diperkosa dua kali oleh NA.
Mendengar penuturan dari anaknya, ibu korban itu langsung melapor ke polisi.