Saat dikonfirmasi kepada Kabid Tenaga Kerja, Disperindagnaker Kabupaten Mempawah, Ya' Helmizar membenarkan bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi yang bertugas di Kabupaten Mempawah, yakni Tri Djatiningsih.
"Sampai saat ini kita belum ada menerima surat yang dimaksud, memang kita sudah tahu bahwa ada TKA yang bekerja disana, namun karena tupoksi kita lebih kepada pembinaan, maka kita sudah melakukan pertemuan dengan PT Wika dan mengingatkan agar segera memberikan surat izin bekerja tersebut kepada kita," ujarnya, Jumat (12/7/2019).
Ya' Helmizar mengarahkan Tribun agar melakukan konfirmasi langsung kepada pemeriksa pengawas tenaga kerja di lapangan, yakni Tri Djatiningsih sesuai dengan tupoksinya untuk menjelaskan lebih jauh.
Saat Tribun mencoba mengkonfirmasi kepada Tri, dia tidak ada di ruang kerjanya, beberapa awak media sudah mencoba menghubungi untuk meminta penjelasan terkait temuan itu.
Namun dia mengarahkan untuk konfirmasi langsung kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Tribun belum berhasil mendapat konfirmasi dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Perusahaan Pembangunan Proyek Pelabuhan Kijing Diduga Pekerjakan TKA Ilegal