Laporan Wartawam Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan menuntut adanya pemilihan ulang kepala desa (kades).
Mereka menduga panita pemilihan kades Bumi Sari, Natar, tidak netral dalam melaksanakan pilkades.
"Panitia pilkades tidak netral. Kami minta ada pemilihan ulang," kata seorang warga Desa Bumi Sari, Tulus Yadi, saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu, 13 Juli 2019.
Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades saat pilkades berlangsung pada 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat.
"Warga menuntut agar dilakukan pencoblosan ulang atau susulan. Ini kami harapkan agar ada pemilihan yang jujur dan adil (jurdil)," ucap Tulus.
“Warga juga sudah melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa di depan balai desa agar, pihak kecamatan dan Pemkab Lamsel juga bisa memfasilitasi masalah ini,” tambah Tulus.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2019, kata Tulus, warga membawa keranda kematian dan menggelar tahlil.
Baca: Sudah Punya Istri, Seorang Kakak di Lampung Hamili Adik Kandungnya, Pernah Digerebek Warga
Hal itu sebagai simbol ketidaknetralan panitia pilkades.
Warga lainnya, Reymond menegaskan, masyarakat telah memiliki bukti-bukti kecurangan, yang diduga dilakukan panitia pilkades Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan.
"Kami akan gugat, kami punya bukti dan sudah sampaikan aspirasinya ke Pemkab Lamsel melalui biro otonomi daerah," imbuh Reymond.
Reymond bahkan meminta panitia pilkades untuk melakukan sumpah pocong, jika memang telah menjalankan proses pilkades secara jujur, adil, dan netral.
"Kalau memang berani, silakan (panitia pilkades) sumpah pocong!” ucap Reymond.
“Karena kami yakin, proses pilkades ini sudah diatur dan kasihan masyarakat yang ingin memilih tapi sama panitia ada arahan-arahan sehingga hak suara masyarakat tidak terpenuhi,” kata Reymond.