Laporan Wartawam Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan menuntut adanya pemilihan ulang kepala desa (kades).
Mereka menduga panita pemilihan kades Bumi Sari, Natar, tidak netral dalam melaksanakan pilkades.
"Panitia pilkades tidak netral. Kami minta ada pemilihan ulang," kata seorang warga Desa Bumi Sari, Tulus Yadi, saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu, 13 Juli 2019.
Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades saat pilkades berlangsung pada 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat.
"Warga menuntut agar dilakukan pencoblosan ulang atau susulan. Ini kami harapkan agar ada pemilihan yang jujur dan adil (jurdil)," ucap Tulus.
“Warga juga sudah melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa di depan balai desa agar, pihak kecamatan dan Pemkab Lamsel juga bisa memfasilitasi masalah ini,” tambah Tulus.
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2019, kata Tulus, warga membawa keranda kematian dan menggelar tahlil.
Baca: Sudah Punya Istri, Seorang Kakak di Lampung Hamili Adik Kandungnya, Pernah Digerebek Warga
Hal itu sebagai simbol ketidaknetralan panitia pilkades.
Warga lainnya, Reymond menegaskan, masyarakat telah memiliki bukti-bukti kecurangan, yang diduga dilakukan panitia pilkades Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan.
"Kami akan gugat, kami punya bukti dan sudah sampaikan aspirasinya ke Pemkab Lamsel melalui biro otonomi daerah," imbuh Reymond.
Reymond bahkan meminta panitia pilkades untuk melakukan sumpah pocong, jika memang telah menjalankan proses pilkades secara jujur, adil, dan netral.
"Kalau memang berani, silakan (panitia pilkades) sumpah pocong!” ucap Reymond.
“Karena kami yakin, proses pilkades ini sudah diatur dan kasihan masyarakat yang ingin memilih tapi sama panitia ada arahan-arahan sehingga hak suara masyarakat tidak terpenuhi,” kata Reymond.
Menurut Reymond, ada sekitar 460 warga yang mendapatkan undangan memilih atau C6 tetapi tidak bisa memilih.
Baca: Ratusan Kades Ngluruk ke Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Pemkab Gelar Pilkades Serentak di 250 Desa
Sementara, Ketua Panitia Pilkades Bumi Sari, Natar, Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, mengungkapkan, panitia pilkades telah melaksanakan hajat desa tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.
“Sekarang prosesnya sudah di kabupaten dalam hal ini Pemkab Lamsel,” kata Andri melalui ponsel, Sabtu, 13 Juli 2019 siang.
“Karena, kami kan hanya menjalankan,” ucap Andri.
Mengenai tudingan dari warga yang menilai bahwa panitia pilkades tidak netral dan terkesan membela seorang calon, Andri menjelaskan, pada prinsipnya, pelaksanaan pilkades telah disepakati bersama.
“Ya sebenarnya kan sudah ada kesepakatan bersama, itu (tudingan) versi mereka saja,” ujar Andri.
Sementara, Camat Natar, Lampung Selatan, Alamsyah membenarkan adanya tuntutan warga Bumi Sari, Natar tersebut.
Namun, Alamsyah mengaku tidak bisa berbuat banyak karena proses pilkades sudah berlangsung dan selesai.
“Kalau mau dilihat banyak yang tidak memilih, ya saat pilpres kemarin juga banyak yang tidak memilih,” kata Alamsyah, Sabtu, 13 Juli 2019.
Baca: Diminta Antar Mayat, Driver Taksi Online Cuma Dibayar Sesuai Argo
Alamsyah mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi warga dengan panitia pilkades namun, menurut Alamsyah, titik temu tidak ada.
“Ya karena warga maunya calon mereka yang menang. Sedangkan, ini ada aturannya, ada mekanismenya, dan sudah dilakukan pemilihan.”
“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah.
Pilkades, lanjut Alamsyah, mengedepankan azas musyawarah mufakat.
Karena, kata Alamsyah, untuk pilkades, lembaga seperti KPU atau bawaslu tidak ada.
“Jadi semuanya disepakati bersama, termasuk permintaan warga untuk memperpanjang waktu pemilihan sampai pukul 14.30 WIB juga sudah disepakati bersama.”
“Tetapi jika ada warga yang tidak ingin menyalurkan hak suaranya, ya tidak ada masalah.”
“Hanya saja kan semakin tinggi partisipasi pemilihnya, maka semakin tinggi juga legitimasi pilkades itu sendiri,” tandas Alamsyah.
Diketahui, ada lima calon dalam Pilkades Bumi Sari, Natar, yakni nomor urut 1 Yosar Supriono, nomor urut 2 Suridaria, nomor urut 3 Andi Ratna Ulang, nomor urut 4 Akhmadun, dan nomor urut 5 Sudibyo.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades