Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Petugas Unit Reserse Polsek Andir menangkap pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Gani Nugraha (42), warga Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, pada Jumat (13/7/2019).
Gani tewas dibunuh dengan luka tusukan di Jalan Andir, Kelurahan Dunguscariang, sekitar pukul 21.00.
"Setelah kejadian, kami langsung olah TKP, memeriksa saksi dan mengejar pelaku. Sekitar pukul 01.00, kami mengamankan satu orang diduga pelaku," ujar Kapolsek Andir, Kompol Dadang Hermawan
Pria yang diamankan pelaku bernama Aldi Mulyadi (21), warga Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir.
Penangkapan Andi melibatkan tim dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar. Upaya pengejaran juga dilakukan hingga ke Kabupaten Bandung.
Baca: JADWAL MOTOGP Ceko 2019, Siaran Langsung di Trans 7, Marquez Dihadang Banyak Pebalap
Baca: Sosok Salmafina Sunan, Mantan Istri Taqy Malik yang Pernah Alih Profesi Menjadi Penulis Buku
Baca: Beda Reaksi Rai dan Rian DMasiv Setelah Insiden Pertengkaran di Atas Panggung Viral
Baca: VIRAL HARI INI Usus Besar Gadis Ini Dipenuhi Kotoran Hingga Tak Ada Sela Gara-gara Nggak Makan Sayur
"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti kami sita seperti pisau yang dipakai menusuk korban, sandal berlumuran darah," ujar Kompol Dadang Hermawan.
Kapolsek menerangkan, tersangka dikenai Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Dua pasal itu diatur di KUH Pidana.
"Kena pembunuhan berencana karena setelah cekcok, tersangka sempat pulang ke rumah membawa pisau. Lalu kembali menghampiri korban dan menusukkan pisau ke korban," ujar Kompol Dadang Hermawan.
Kanit Reskrim Polsek Andir AKP Nasrudin menambahkan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat Gani sedang mengatur lalu lintas.
Kemudian, datang pelaku menghampiri korban sambil marah-marah dan sempat berkelahi.
"Tiba-tiba pelaku menusukan pisau ke tubuh Gani," ujar Nasrudin di kantornya.
Saat itu, warga langsung berusaha melerai aksi penusukan pelaku terhadap korban.