Namun lagi-lagi upaya itu gagal karena tersangka sigap merebut pisau itu.
Pelaku kemudian melukai korban dengan pisau tersebut.
Selanjutnya tersangka ditendang oleh korban dan terguling ke sungai, pada kesempatan itulah tersangka melarikan diri dengan menyeberangi sungai.
Tusukan yang dilakukan tersangka mengenai 5 lubang di tubuh korban, dimana pada bagian leher sebelah kiri, tangan sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan dibawah ketiak sebelah kiri.
Korban sempat melarikan diri dan meminta pertolongan, kemudian ditemukan oleh 2 (dua) orang warga.
Selanjutnya korban dibawa oleh adiknya yang bernama Rudi ke Puskesmas Tanding Marga dan dilakukan tindakan medis, namun korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia sekitar 30 menit sewaktu dilakukan perawatan medis.
Selanjutnya korban dibawa kerumahnya untuk di semayamkan.
"Motifnya setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sebelumnya pada Jum'at tanggal 12 Juli 2019, jam 15.00 WIB, tersangka sempat ribut dengan korban gara-gara mengambil ikan di sungai," kata Kapolsek.
Untuk barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit sepeda motor merk Revo pit warna hitam tanpa plat nomor yang berada di TKP diketahui adalah milik tersangka. (Reigan Riangga)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Diduga Cekcok Karena Tangkap Ikan, Jasad Warga Desa Tanding Marga PALI Ditemukan Penuh luka Tusuk