TRIBUNNEWS.COM, PALUTA -Seorang pria bernama Rinto Harahap (27), warga Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tewas bersimbah darah setelah dibunuh oleh kakak iparnya sendiri, pada Jumat (11/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.
Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Tamba Tua Nasution (38), yang tak lain adalah abang ipar korban tergolong sadis.
Karena korban tewas dengan alami putus tangan kiri yang ditemukan berada di atas meja, serta luka robek di leher dan bahu.
Pembunuhan itu ternyata dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku yang mendalam, hingga menyimpan dendam kesumat terhadap korban.
Baca: Pasar Motor Matik di Kalteng-Kalsel Melesat, Honda Scoopy Kuasai Market Share
Baca: Projo: Visi Indonesia Presiden Jokowi Menggerakan Perubahan
Baca: Rayakan Ultah ke-38, Ussy Sulistiawaty Nekat Dandan Seperti Nenek-nenek, Lihat Reaksi Andhika
Saat diamankan oleh pihak kepolisian, tampak wajah pelaku Tamba tak terlihat sedikit menyiratkan wajah ketakutan saat diamankan polisi.
Tamba yang diamankan menggunakan kemeja motif bunga di dominasi warna biru, tampak tenang dan seolah tak gentar saat beberapa polisi berbadan tegap mengamankannya.
Pelaku yang berperawakan kurus dengan rambut cepak ini, tampak tenang dan wajahnya datar seperti tidak ada kejadian.
Hal itu dikuatkan, karena setelah membunuh korban, tersangka keluar dari kediaman korban dan memberitahukan kepada warga kalau dirinya sudah membunuh adik iparnya.
Pelaku keluar rumah, sambil berkata ‘madung hubunuh ia’ (sudah kubunuh dia) dan terus melarikan diri ke belakang rumahnya.
Pihak Polres Tapsel yang mendapat informasi itu, langsung bergerak cepat dan bersama Polsek Padang Bolak langsung mengamankan tersangka.
"Dari lokasi, kita amankan barang bukti sebilah egrek dengan tiang kayu panjang berkisar satu meter," kata Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang, Senin (15/7/2019).
"Kemudian kemeja lengan pendek dan celana pendek milik pelaku dengan bercak darah," sambungnya.
Dari keterangan tersangka, ternyata dirinya kerap diintip korban saat sedang bersetubuh dengan istri, sehingga dirinya merasa terhina dan dendam terhadap korban.
Korban dan tersangka merupakan ipar. Mereka ini ipar, adik tersangka istri korban. Pembunuhan terjadi di kediaman korban setelah tersangka mendatanginya.
Mengenai detail, pembunuhan yang dilakukan Tamba, Alexander belum bisa membeberkan secara rinci.
"Sejauh ini, kasusnya ditangani kepolisian sekitar, sabar ya. Kalau ada informasi segera dikabarkan,” ujar Alexander.
Tamba Nasution Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, Bunuh Adik Ipar karena Marah Diintip saat Bercinta
Aksi pembunuhan yang dilakukan Tamba Tua Nasution (38) warga Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, kepada adik iparnya Rinto Harahap (27), terbilang sadis.
Selain memutuskan tangan korban, leher dan bahu Rinto juga sobek terkena sabetan egrek (arit) yang dilakukan oleh Tamba.
Karena sadisnya pembunuhan itu, muncul dugaan kepermukaan bahwa Tamba ingin memutilasi korban.
Menanggapi soal itu, Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Alexander Pilliang saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan yang beredar pelaku ingin memutilasi korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, putusnya tangan Rinto diduga karena tajamnya agrek yang digunakan.
"Kalau mutilasi tidak. Tangan korban putus karena egrek yang dipakai pelaku habisi nyawa adiknya sangat tajam. Itulah penyebabnya," kata Alexander, Senin (15/7/2019).
Mengenai detail, pembunuhan yang dilakukan Tamba, Alexander belum bisa membeberkan secara rinci. Sejauh ini, kasusunya ditangani kepolisian sekitar.
“Sedang diproses dan penanganan kami serahkan ke Polsek Gunung Tua,” ujarnya.
Dijelaskan Alexander, peristiwa pembunuhan tersebut itu terjadi dirumah Rinto Harahap yang berada di Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas (Paluta) Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Usai membunuh, Tamba memberitahukan kepada warga yang berada di sekitar rumah korban, kalau dirinya telah membunuh Rinto, sebelum akhirnya lari ke perkebunan warga.
Dia (Tamba), saat itu keluar sambil berkata ‘madung hubunuh ia’ (sudah kubunuh dia) dan terus melarikan diri ke belakang rumahnya.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung turun ke lapangan dan sekitar pukul pukul 16.05 WIB polisi berhasil mengamankan tersangka.
“Motifnya karena sakit hati. Karena korban sering mengintip pelaku saat sedang bersetubuh dengan istrinya.
Sehingga pelaku merasa terhina dan dendam terhadap korban," beber Alexander.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hukuman berat sudah menanti Tamba di depan mata.
"Tersangka akan dijerat pasal 388 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Alexander.
Bunuh Ibu Kandung, Agus Sembunyi di Kamar Mandi dan Bilang 'Saya Masih Anak Kecil'
Pemuda berinisial AR (18) di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Jawa Tengah diduga telah membunuh Ty (48), ibu kandungnya, Rabu (21/11/2018).
Foto-foto pembunuhan tersebut beredar di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Facebook Desy Purpitasari Nasa, Rabu (21/11/2018).
Dalam foto yang beredar terlihat ceceran darah di lantai seperti mayat korban telah diseret dari dalam kamar.
Dalam foto lain yang beredar, terlihat beberapa warga berkerumun di sekitar lokasi kejadian.AR diduga menghabisi ibunya menggunakan dua parang.
Parang yang berukuran besar dan kecil tersebut kini sudah disita sebagai barang bukti.
Kejadian pembunuhan itu terungkap saat Mt (20), anak kedua korban mendengar suara aneh dari kamar ibunya.
Setelah mencari tahu, Mt menemukan ibunya tergeletak di lantai dan bersimbah darah.
Baca: Didampingi Wijin Sang Pacar, Gisel Akhirnya Buka-bukaan Soal Alasan Ceraikan Gading Marten
Baca: Berbagai Tanggapan untuk Pidato Jokowi Visi Indonesia, TKN Sebut Lugas, Fahri Hamzah: Butuh Jubir
Dia kemudian memanggil ayahnya, Mh yang saat itu sedang memperbaiki genting rumah.
Mh pun tak menyangka anaknya, AR tega membunuh sang ibu.
Saat melihat ke dalam rumah, Mh melihat jenazah istrinya ditutupi sprei dan diseret anaknya dari dalam kamar.
"Tidak ada masalah sebelumnya, maka dari itu saya tidak menyangka anak saya tega melakukan hal tersebut. Memang dulu ia pernah masuk rumah sakit jiwa pada 2006, namun sudah keluar beberapa tahun lalu," katanya.
Saat ditangkap, AR juga terus meronta dan mengatakan tak tahu apa-apa.
"Pelan-pelan Pak, saya ini masih kecil jangan diseret-seret begini," katanya saat digiring polisi ke mobil, Rabu (21/11/2018).
Bahkan mobil yang membawa AR sempat berhenti dan AR berteriak kepada petugas.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Supardi mengatakan, pelaku telah ditangkap dan akan diperiksa termasuk kejiwaannya.
Dia mengatakan, polisi akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa AR.
"Nanti setelah pemeriksaan selesai baru bisa diputuskan apakah pelaku bisa terjerat pasal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya dikutip dari TribunJateng.com. (M.Andimaz Kahfi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tamba Nasution Bacok Suami Adiknya hingga Tewas karena Marah Diintip saat Bercinta dengan Istri