TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Misteri penemuan mayat wanita yang ditemukan di salah satu indekos di Kota Singkawang akhirnya terkuak.
Korban diduga dibunuh oleh pacarnya berinisial R alias AC.
Dari hasil penyelidikan, korban LLT dibunuh oleh AC pada 7 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 siang WIB.
Pada 11 Juli 2019 pada sekira pukul 08.00 mayat korban ditemukan warga setempat karena aroma tak sedap dari kamar korban.
Kapolresta Singkawang AKBP Raymond M Masengi, saat melakukan press release di Mapolresta Singkawang mengungkapkan tersangka menghabisi korban pada 7 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu cuaca di Kota Singkawang sedang diguyur hujan deras.
"Korban atas nama LLT ini merupakan korban pembunuhan, dan setelah upaya-upaya penyelidikan yang kami lakukan, akhirnya pelakunya berhasil kami tangkap di Jakarta atas kerja sama antara Polresta Singkawang, Polda Kalbar dan Polres Jakarta Barat pada 14 Juli 2019 tanpa perlawanan," katanya.
Kapolres menjelaskan pelaku mengaku membunuh korban dikarenakan korban cemburu terhadap tersangka.
Sehingga membuat keduanya terlibat adu mulut yang membuat pelaku tersulut emosi lalu membunuh korban dengan cara melilitkan kain ke kepala korban dari belakang.
Membanting korban sehingga kepala membentur lantai.
Lalu pelaku yang panik menutup mulut korban pakai tangan dan menindih tubuh korban dengan kakinya hingga korban tak berdaya dan tewas saat itu juga.
"Pada sekira jam 12 siang dengan suasana yang hujan, korban dan tersangka terjadi cekcok terjadi keributan. Keributan tersebut terjadi karena adanya kecemburuan korban terhadap tersangka, lalu terjadi cekcok dan pelaku emosi sesaat, dan terjadi pergumulan," katanya.
"Sesuai hasil autopsi terjadi benturan yang cukup keras pada bagian kepala korban yang disebabkan pelaku yang membanting korban dan membenturkan kepala korban ke lantai," kata kapolres.
"Ini menyebabkan korban luka berat, dan dari hasil autopsi menunjukkan kepala yang mendatangi benda keras bukan benda keras yang mendatangi kepala. Yang membuat korban menderita kerusakan cukup permanen di otak kiri dan kanan ditambah upaya menggunakan kain yang ada sehingga korban meninggal dunia," kata Kapolres.
Setelah kejadian tersebut, tersangka meninggalkan Kota Singkawang dan kabur ke Jakarta.
Singkat cerita pada tanggal 11 juli 2019 ada laporan ditemukan ada jenazah di kamar kos.
Sejak tanggal itu Polresta Singkawang melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati berbagai petunjuk mengarah ke pelaku yang berada di Jakarta.
Baca: Sekjen FPI Ngaku Punya Dokumen yang Buktikan Habib Rizieq Dicegah Pulang ke Indonesia
Baca: Farhat Abbas Pajang Foto ‘Berantakan’ Hotman Paris, Sindir Kasus Bau Ikan Asin, Direspon: Elu Kalah?
Kemudian, Tim dari Polresta Singkawang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Singkawang Parikhesit bekerja sama dengan Polda Kalbar serta Polda Metro pada 14 Juli 2019 berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan dan membawa ke Singkawang.
AKBP Raymond M Masenggi menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan melihat siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Ia pun mengungkapkan tak menutup kemungkinan nantinya akan ada tersangka lain.
"Kaitannya dengan tindak pidana langsung kami bisa pastikan satu orang saja, namun untuk upaya kaitannya yang menyembunyikan, melarikan diri dan lain-lain, kemungkinan ada. Namun belum bisa kami sampaikan sekarang. Kami perlu dalami berkoordinasi para ahli dan pihak lain," jelasnya.
Atas perbuatannya, Kapolres mengatakan pelaku akan disangkakan pasal 338 dan 351 ayat 3, ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERUNGKAP Motif Tersangka Habisi Nyawa Wanita Indekos di Singkawang, Cemburu Berujung Maut!