TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Tersangka kasus mutilasi DP (37) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).
Dalam kesempatan tersebut, DP mengaku bila dirinya sempat memberitahukan aksi sadisnya tersebut kepada sang istri.
Diketahui, setelah membunuh dan memutilasi ASN Kemenag berinisial KW (57) di sebuah rumah kontrakan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/7/2019), DP langsung membawa jasad korban dengan menggunakan mobil ke rumahnya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Saat datang, DP menyampaikan kepada istrinya, Senin (8/7/2019) subuh, dengan membawa potongan tubuh korbannya, karena kesal kerap dituduh selingkuh.
"Saya sempat ngasih tahu istri. Kamu kan mengira aku selingkuh terus, itu yang kamu kira selingkuhan aku mutilasi, kalau tidak percaya lihat sendiri," kata DP menirukan ucapannya kepada istri.
Baca: Jadwal Bola Hari Ini: Persib Jamu Kalteng Putra, Live Indosiar dan OChannel
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga 1 2019 Pekan ke-9: Hari Ini Persib, Persija, dan Arema FC Bertanding
Baca: Ingat Kecelakaan Tragis Nike Ardilla 24 Tahun Silam? Begini Kondisi Terkini Bangkai Mobil Almarhumah
Baca: Kepoin! 5 Artis Pamer Momen Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Nikita Mirzani Hingga Ayu Ting Ting
Baca: Cerita Matnasu, Kakek Tukang Becak Berusia 71 yang Berangkat Naik Haji Setelah Menabung 22 Tahun
Mendengar penuturan suaminya, istri tersangka hanya terdiam.
Istri tersangka juga tidak menuruti perintah suaminya untuk melihat potongan tubuh korban di dalam mobil.
Seperti diketahui, setelah membunuh dan memutilasi korban di sebuah kontrakan di Bandung, Minggu (7/9/2019) sore, tersangka pulang ke rumah membawa potongan tubuh yang dimasukkan ke kontainer plastik menggunakan mobil korban.
Selanjutnya korban membuang dan membakar potongan tubuh korban di dua lokasi berbeda, yakni di Banyumas dan Kebumen.
Di lokasi kedua, tersangka membakar potongan tubuh di dua titik yang saling berdekatan.
"Saya takut ketahuan jadi saya mutilasi, saya buang untuk menghilangkan jejak agar tidak ketahuan," ujar DP.
Tersangka mengaku berniat membunuh korban karena diminta membayar utang Rp 25 juta.
Selain itu, korban juga meminta tersangka menikahinya secara siri di Banjarnegara.
"Korban minta uang dibalikin yang Rp 25 juta itu, selain minta uang dibalikin, minta dinikahin juga.