News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pembunuhan Suhendi di Lampung, Diawali Pesta Minuman Keras Hingga Leher Korban Digorok

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korbannya Sudah Tak Berdaya, Hairul Masih Saja Gorok Leher Suhendi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNGĀ  - Tersangka Hairul (38) warga Kelurahan Perwata Kecamatan Telukbetung Selatan tega menggorok leher korban Suhendi (42) saat tak berdaya.

Ini terlihat saat Polresta Bandar Lampung menggelar reka adegan peristiwa pembunuhan yang terjadi di lokasi pembangunan rumah duka Yayasan Tolong Menolong Jalan RE Martadinata RT 041 LK III Kampung Palembang, Pesawahan Telukbetung Selatan, pada Minggu (16/6) lalu.

Reka adegan dilakukan di lapangan tenis Mapolresta Bandar Lampung, Senin (15/7), lantaran untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan sebanyak 34 adegan dengan mendatangkan saksi sebanyak dua orang yakni Gunawan dan Sumarno.

Kemudian saksi pengganti dua orang yakni untuk saksi Anan dan korban Suhendi.

Dua tersangka adik kakak, Hairul dan Dedi Saputra (33) berperan langsung dalam adegan pembunuhan yang menghilangkan nyawa Suhendi yang merupakan warga Jalan Teluk Bone, Telukbetung Barat.

Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, tersangka Hairul memperagakan peristiwa pembunuhan yang bermula saat ia didatangi oleh korban Suhendi.

Dalam adegan pertama sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka Hairul yang tengah berjaga malam bersama Gunawan didatangi oleh korban Suhendi.

Selanjutnya ketiganya minum-minuman keras di kursi tempat jaga malam di Yayasan Tolong Menolong.

Sekitar pukul 23.30 WIB, saksi Gunawan memutuskan pergi dari lokasi, selang satu jam kemudian datang tersangka Dedi Saputra bersama Sumarno menggunakan sepeda motor BE 8401 CF.

Dalam reka adegan ke 12, lima orang yakni saksi Anan, saksi Sumarno, tersangka Dedi Saputra, tersangka Hairul, dan korban Suhendi minum tuak.

Baca: Kemiripan Nagita Slavina & Tyas Mirasih Bikin Kaget Raffi Ahmad, Ucap Parah Saat Temukan yang Beda

Kemudian pada adegan 13, Dedi bersama Sumarno keluar membeli tuak menggunakan sepeda motor BE 8401 CF, dan datang kembali membawa tuak.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Dedi dengan Suhendi terlibat cekcok mulut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini