Karena itu, ketika berangkat dari Banjarnegara sudah memiliki niat mengakhiri hidup korban untuk menguasai harta dan mobilnya.
Pada Sabtu (6/7/2019) pagi, tersangka keluar dari rumah kostan di Bandung untuk membeli palu atau martil.
Martil tersebut sudah disembunyikan dibalik tempat tidurnya.
Hingga saat tiba pada Minggu (7/7/2019) pagi mereka bertemu kembali di kostan tersangka.
Saat mereka melakukan hubungan intim, palu tersebut dipukulkan kebagian kepala korban sebanyak tiga kali.
Setelah yakin sudah meninggal, korban lalu dibawa ke kamar mandi untuk menunggu darahnya habis keluar.
Sambil menunggu darahnya habis, tersangka keluar rumah kostan dan membeli golok disebuah toko.
Dia bahkan juga membeli amplas untuk mengasah golok tersebut.
Tidak lupa pula, tersangka membeli 2 buah kontainer plastik untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban yang sudah dimutilasi.
Setelah selesai memutilasi korban, tersangka lalu membawa potongan tubuh korban kembali ke rumahnya di Banjarnegara dengan mengendarai mobil Toyota Rush milik korban.
Tersangka tiba di Banjarnegara, Senin (8/7/2019) pukul 05.00 WIB pagi.
Setelah berinstirahat sebentar di rumah dan bertemu istrinya, sekira pukul 07.00 WIB tersangka keluar melakukan pembakaran terhadap kepala dan tangan di lokasi pembakaran di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.
"Karena kondisi saat itu banyak orang lalu lalang, dan bertanya-tanya kepada tersangka sedang membakar apa, akhirnya dia pergi dari lokasi pertama sekitar pukul 11.00 WIB siang," tambah Kapolres.
Setelah itu tersangka lalu pergi menuju ke lokasi pembakaran potongan tubuh lainnya di daerah Sempor, Kebumen.