News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Anggota Polsek Medan Area Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Tersangka Pengedar Narkoba

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019). Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25). Tribun Medan/Array A Argus

Diduga setelah mendapat telepon, orang tua MI dihubungi dan petugas meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.

Namun orang tua MI tidak menyanggupinya.

Baca: Pemberian Uang kepada Romahurmuziy dan Menteri Agama Penuhi Unsur Pidana

Baca: Terus Disenggol Lawan, Hotman Sebut Kasus ‘Bau Ikan Asin’ Tak Lagi Fokus, Cincin Rp 8 M Jadi Taruhan

Baca: Nia April Sebut Pablo Benua Nikahi Rey Utami Tidak Izin Padanya Saya Tahu dari Media

Karena diduga merasa pemerasan, akhirnya orang tua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Laporan orang tua MI pun ditindaklanjuti petugas.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orang tua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan dan diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.

Uang Rp 2 juta diserahkan, namun di saat bersamaan Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.

Saat diinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh tiga oknum polisi.

Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.

Tim Pegasus kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah yang di Jalan AR Hakim dan mendapati keempat oknum polisi tersebut serta MI yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol.

Pada pukul 21.00 WIB, keempat oknum polisi, wartawan dan MI dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tidak cukup sampai disitu, menurut informasi lain yang diperoleh, petugas kemudian berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019). Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25). Tribun Medan/Array A Argus (Tribun Medan/Array A Argus)

Tak lama petugas Paminal tiba di Mako Sat Reskrim, lalu memboyong ketiga oknum polisi tersebut ke Mako Propam untuk diperiksa intensif.

Saat ketiga oknum polisi itu diduga tersandung pelanggaran disiplin.

Karena melakukan penangkapan terhadap orang yang terlibat kasus narkoba, namun tidak dibawa ke kantor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini