Diduga setelah mendapat telepon, orang tua MI dihubungi dan petugas meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.
Namun orang tua MI tidak menyanggupinya.
Baca: Pemberian Uang kepada Romahurmuziy dan Menteri Agama Penuhi Unsur Pidana
Baca: Terus Disenggol Lawan, Hotman Sebut Kasus ‘Bau Ikan Asin’ Tak Lagi Fokus, Cincin Rp 8 M Jadi Taruhan
Baca: Nia April Sebut Pablo Benua Nikahi Rey Utami Tidak Izin Padanya Saya Tahu dari Media
Karena diduga merasa pemerasan, akhirnya orang tua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Laporan orang tua MI pun ditindaklanjuti petugas.
Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orang tua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan dan diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.
Uang Rp 2 juta diserahkan, namun di saat bersamaan Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.
Saat diinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh tiga oknum polisi.
Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.
Tim Pegasus kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah yang di Jalan AR Hakim dan mendapati keempat oknum polisi tersebut serta MI yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol.
Pada pukul 21.00 WIB, keempat oknum polisi, wartawan dan MI dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tidak cukup sampai disitu, menurut informasi lain yang diperoleh, petugas kemudian berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.
Tak lama petugas Paminal tiba di Mako Sat Reskrim, lalu memboyong ketiga oknum polisi tersebut ke Mako Propam untuk diperiksa intensif.
Saat ketiga oknum polisi itu diduga tersandung pelanggaran disiplin.
Karena melakukan penangkapan terhadap orang yang terlibat kasus narkoba, namun tidak dibawa ke kantor.